BLT BBM Rp 300 Ribu Cair, Karyawan Waroeng SS Malah Potong Gaji Penerima, Ini Penjelasan Manajemen
Beredar surat edaran yang menyebutkan Waroeng SS memotong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300 ribu.
TRIBUNBANTEN.COM - Beredar surat edaran yang menyebutkan Waroeng SS memotong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300 ribu.
Pemilik sekaligus Direktur Waroeng Spesial Sambal (SS), Yoyok Hery Wahyono membenarkan hal itu.
Menurut dia, upaya manajemen memotong gaji karyawan itu untuk menjaga kerukunan antar karyawan.
"Agar tidak timbul ketidakrukunan personel," ujar Yoyok saat dihubungi via chat Instagram, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: CATAT Jadwal Pencairan BLT BBM Tahap 1 untuk Warga Cilegon, per Orang Dapat Rp 300 Ribu
Yoyok menjelaskan, kebijakan itu sebenarnya sudah pernah diambil pada 2021 lalu.
Sama seperti tahun ini, kebijakan itu diambil agar tidak ada kecemburuan antar karyawan Waroeng SS yang tidak menerima BSU.
Yoyok menilai, jika hanya menimbulkan ketidakrukunan, lebih baik jangan ada bantuan.
Sebab membangun kekompakan di sebuah perusahaan bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama.
"Habis-habisan kami membangun 4.000-an orang jadi satu keluarga, satu barisan, satu komando untuk sejahtera bersama. Rusak karena bantuan-bantuan yang verifikasinya kami tidak paham," ungkapnya.
Selama ini, kata Yoyok ini perusahaan tidak pernah dilibatkan dalam verifikasi BSU.
"Saya juga heran BSU (upah) untuk karyawan kok verifikasinya tidak lewat perusahaan," ujar Yoyok.
Jika BSU merata ke semua pegawai, Yoyok akan mencabut kebijakan pemotongan gaji tersebut.
Apa saja yang diterima pegawai Waroeng SS?
Yoyok mengungkapkan, di luar gaji, para pegawai Waroeng SS mendapatkan beberapa tunjangan.
Mulai dari beasiswa pendidikan untuk putra dan putri pegawai hingga tunjangan tempat tinggal.
