Cara Daftar Akun SSCASN, Segara Kunjungi sscasn.bkn.go.id, Lengkapi Persyaratanya

Cara daftar akun SSCASN untuk mendaftar PPPK Guru 2022 para peserta segera kunjungi sscasn.bkn.go.id.

Editor: Abdul Rosid
BKN
Cara daftar akun SSCASN untuk mendaftar PPPK Guru 2022 para peserta segera kunjungi sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak cara daftar akun SSCASN untuk mendaftar PPPK Guru 2022.

Untuk cara daftar PPPK Guru 2022, para peserta segera kunjungi sscasn.bkn.go.id.

Melalui sscasn.bkn.go.id, para peserta PPPK Guru 2022 bisa daftar akun SSCASN.

Untuk diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka tiga jenis pendaftaran PPPK 2022, yaitu PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Teknis.

Baca juga: Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPPK 2022, Berikut Cara Buat Akun di SSCASN

Pelamar yang sudah memiliki akun SSCASN dapat memperbarui data dan langsung mendaftar.

Sementara, pelamar yang belum memiliki akun mendaftar terlebih dahulu.

LINK SSCASN PPPK Guru 2022

Berikut ini cara daftar akun SSCASN yang Tribunnews kutip dari Buku Panduan Pendaftaran SSCASN.

Cara Daftar Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK Guru 2022

Cara daftar akun SSCASN untuk mendaftar PPPK Guru 2022 para peserta segera kunjungi sscasn.bkn.go.id.
Cara daftar akun SSCASN untuk mendaftar PPPK Guru 2022 para peserta segera kunjungi sscasn.bkn.go.id. (Net)

1. Akses laman sscasn.bkn.go.id

2. Pilih "Buat Akun"

3. Akan muncul permintaan akses terhadap kamera, klik "Allow"

4. Isi "Langkah 1: Pengecekan Identitas", dengan melengkapi:

- NIK
- Nomor KK
- Nama Lengkap sesuai KTP
- Tempat lahir
- Tanggal lahir
- Nomor HP aktif
- E-mail aktif.

Masukkan CAPTCHA, lalu klik "Lanjutkan"

Baca juga: Cek SSCASN 2022, Daftar PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan, Klik sscasn.bkn.go.id

5. Ikuti "Langkah 2: Lengkapi Data", yang terdiri dari:

- Nama tanpa gelar (sesuai Ijazah)
- Tempat Lahir sesuai KTP
- Kab/Kota lahir sesuai Ijazah
- Tanggal lahir sesuai Ijazah
- Jenis kelamin sesuai Ijazah

6. Unggah foto Scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah.

Klik "Choose file" lalu pilih "Open"

7. Selanjutnya, lakukan swafoto dengan klik "Ambil foto", pilih "Simpan foto", lalu klik "Baiklah" jika foto yang Anda ambil sudah benar

8. Masukkan Password dan konfirmasi Password untuk akun SSCASN-mu.

Pastikan kamu mencatat Passwordmu di notepad HP atau buku catatan.

9. Masukkan CAPTCHA dan klik "Lanjutkan"

10. Ikuti "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data"

11. Cek semua data yang telah Anda input.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 Dibuka Mulai 25 Oktober, Cek Besaran Gaji dan Tunjangan

Jika ada data yang ingin Anda ubah, maka klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang dimasukkan.

12. Jika Anda ingin mengakhiri pendaftaran, klik "Proses Pendaftaran Akun"

13. Sebelum benar-benar mengakhiri pendaftaran, pelamar akan ditanyakan kembali apakah data sudah benar.

Pilih "Iya" jika yakin, atau tekan "Tidak" untuk memeriksa kembali.

Dokumen Pendaftaran

1. File pas foto, dengan ketentuan:

- latar belakang berwarna merah

- format JPEG/JPG

- ukuran maksimal 200KB;

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D4/S1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D4/S1;

4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LINK SSCASN Pendaftaran PPPK Guru 2022, Dilengkapi Cara Daftar Akun SSCASN

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved