Diduga Lakukan Penggelapan Dana, Taqy Malik dan Ayahnya Dilaporkan ke Polisi oleh Juragan Saffron
Belum selesai dengan kasusnya soal dugaan menerima dana robot trading Net89, kini Taqy Malik dilaporkan oleh pengusaha saffron.
TRIBUNBANTEN.COM - Taqy Malik dan ayahnya, Mansyardin Malik dilaporkan pengusaha saffron, Aji Barkah karena diduga melakukan penggelapan dana.
Melansir Tribunnews, Aji Barkah diketahui merupakan supplier Saffron untuk bisnis yang dijalani Taqy Malik dan ayahnya.
Selama berbinis dengan Taqy Malik dan Mansyardin Malik, Aji Barkan merasa ada sesuatu yang jangga hingga kini mengalami kerugian Rp 930 juta.
Baca juga: Jam Tangannya Dibeli Juragan 99 Rp 1 M, Taqy Malik: Tidak Semua Orang Mau Berinfaq untuk Masjid
Dikutip dari kanal YouTube DH Entertainment News, Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum Aji, membeberkan soal penggelapan dana yang merugikan kliennya.
"Kasusnya terkait dengan seorang bapak dan anak yang keduanya telah kami duga secara hukum merugikan pihak dari klien kami, dalam persoalan bisnis produk Saffron," beber Sunan, Sabtu (29/10/2022).
Aji pun telah melaporkan Taqy dan ayahnya ke Polres Jakarta Setalan dengan pasal penipuan dan penggelapan dana.
"Laporannya sendiri juga sudah dibuat di Polres Jakarta Selatan."
"Dengan dugaan pasal penipuan dan penggelapan," ungkap Sunan.
Rupanya Aji dan Taqy merupakan teman sekolah di Mesir.
Kemudian keduanya melakukan kerja sama, karena melihat background dari Taqy adalah seorang pebisnis.
"Karena memang Taqy pebisnis dan saya pebisnis kita ada join di bisnis Saffron."
"Saya sebagai supplier tunggal," ujar Aji.
Baca juga: Dituding Lakukan KDRT & Pelecehan, Ayah Taqy Malik akan Laporkan Balik Marlina & Wanita S ke Polisi
Saat bekerja sama dengan Taqy, Aji merasa ada yang janggal saat bisnis berjalan.
"Perjalanannya sangat banyak, banyak kejanggalan."
"Yang di mana dipersulit, di situ saya pernah dimintain kepada salah satu pihak, bapaknya."
