Pilkades Serentak di Lebak, 163.745 Warga di 66 Desa Siap Berpartisipasi

Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak di 66 desa di Kabupaten Lebak akan dilaksanakan pada 13 November 2022 mendatang.

Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com
Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak. Kabupaten Lebak akan melaksanakan Pilkades Serentak di 66 desa, pada 13 November 2022 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak di 66 desa di Kabupaten Lebak, akan dilaksanakan pada 13 November 2022 mendatang.

Pada pelaksanaan Pilkades serentak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mencatat ada sebanyak 163.745 warga Lebak yang menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

Terdiri dari 83.392 orang laki-laki dan 80.353 orang perempuan, yang akan ikut berpartisipasi pada Pilkades serentak.

Baca juga: Pilkades Serentak 2022 di Lebak Digelar 13 November, Ratusan Cakades Gelar Deklarasi Damai

Dalam mensukseskan Pilkades serentak, Pemkab Lebak mengharapkan masyarakat lebih aktif dalam Pilkades serentak yang akan digelar di 66 desa di Kabupaten Lebak.

Hal tersebut disampaikan oleh Asda I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Alkadri.

Ia mengatakan, agar masyarakat di 66 desa aktif dalam partisipasi dan mensukseskan pelaksanaan Pilkades.

"Jadi masyarakat Lebak, untuk lebih proaktif dan mengecek namanya beserta keluarganya apakah sudah ada pada DPS ya," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (1/11/2022).

Dirinya menyebutkan DPS yang nantinya akan ditetapkan oleh panitia di tingkat desa, untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek namanya.

Menurutnya langkah cek nama tersebut, agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya pada Pilkades 13 November 2022 mendatang.

Baca juga: Polemik di Desa Citorek Timur, Antara Melanjutkan Pilkades dan Perubahan Status Desa Adat

"Bukan hanya pemilih ya, tentunya masing-masing tim sukses calon juga harus proaktif."

"Karena kan penetapan DPT atau daftar pemilih tetap disetujui oleh semua pihak pada pelaksanaan Pilkades Serentak," ujarnya.

Alkadri menambahkan jangan sampai ada yang mempersalahkan DPT ketika palaksanaan Pilkades Serentak selesaikan dilaksanakan.

"Jangan sampai nantinya masalah daftar justru dipersoalkan setelah pemungutan suara dilakukan," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved