Cara Mendapatkan STB TV Digital Gratis dari Pemerintah, Segera Chat Nomor WhatsApp Ini

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan set top box atau STB TV digital, berikut ini cara mendapatkan STB TV digital dari pemerintah.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Pixabay
Cara mendapatkan STB TV digital dari pemerintah 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah secara resmi menghentikan siaran TV analog dan beralih ke TV digital mulai Rabu (2/11/2022).

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan set top box atau STB TV digital, berikut ini cara mendapatkan STB TV digital dari pemerintah.

Untuk mendapatkan STB TV digital gratis dari pemerintah, masyarakat disarankan nomor WhatsApp yang tertera dalam artikel ini.

Apa itu set top box atau STB TV Digital

Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Baca juga: Cara Cek Channel TV Digital Lewat Ponsel atau Aplikasi sinyalTVdigital

Set Top Box ini sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), standar TV Digital di Indonesia.

Set Top Box tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.

Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV Digital.

Set Top Box atau STB Gratis

Pemerintah memastikan migrasi siaran TV analog (analog switch off/ASO) akan dilakukan 2 November 2022. ASO 2 November 2022 akan dilakukan secara bertahap, bukan serentak seperti rencana sebelumnya.

Adapun wilayah yang terdampak migrasi siaran TV digital 2 November 2022 meliputi 222 wilayah, termasuk 9 kabupaten di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Cara mendapatkan STB TV digital dari pemerintah
Cara mendapatkan STB TV digital dari pemerintah (Pixabay)

Untuk kelancaran ASO, pemerintah juga membagikan set top box (STB) gratis yang diperuntukan bagi rumah tangga miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Namun, apabila ada masyarakat yang kemungkinan berhak menerima STB gratis tapi masih belum mendapatkannya, bisa menghubungi posko bantuan ASO yang sudah disiapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kontak posko ASO Kominfo

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima STB gratis dari pemerintah, namun belum mendapatnya, bisa menghubungi kontak posko ASO berikut:

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved