TV Analog Disuntik Mati, Begini Cara Pasang Set Top Box atau STB untuk TV Digital

Siaran TV analog berangsur-angsur dimatikan pemerintah, berikut ini cara pasang set top box atau STB TV digital

Editor: Abdul Rosid
Pixabay
Cara pasang set top box atau STB TV digital 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini tutorial atau cara pasang set top box atau STB untuk TV digital.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah berangsur-angsur mematikan siaran TV analog secara bertahap.

Masyarakat saat ini diarahkan untuk beralih ke layanan TV digital.

Alasan Mengapa Harus Pindah ke Tav Digital

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/22/2022), Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, ada 5 alasan mengapa harus migrasi ke TV digital.

Baca juga: Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan 2 November, Warga Banten Diminta Beralih ke TV Digital

Pertama, menjalankan amanat dari Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kedua, menghasilkan siaran televisi yang lebih berkualitas, jernih, dan bersih bagi masyarakat.

Ketiga, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan siaran para lembaga penyiaran melalui infrastructure sharing.

Keempat, mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lainnya yang telah menyepakati penataan spektrum untuk layanan televisi dan telah menyelesaikan ASO sehingga ASO perlu segera dilakukan untuk menghindari potensi permasalahan di wilayah perbatasan.

Baca juga: Siaran TV Analog Dimatikan per 5 Oktober di Tangerang dan 11 Wilayah, Ini Cara Pindah ke TV Digital

Kelima, melakukan pemerataan akses internet, keperluan pendidikan, sistem peringatan kebencanaan atau kegunaan lainnya dari hasil efisiensi penggunaan spektrum frekuensi.

Selain kelima alasan di atas, migrasi TV analog ke TV digital juga dapat menghemat penggunaan pita frekuensi penyiaran (pita 700 Mhz) yang terbatas.

Nantinya, hasil penghematan frekuensi ini akan dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti internet 5G.

54 Wilayah di Indonesia yang Migrasi ke TV Digital

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, ada 514 wilayah di Indonesia yang melakukan migrasi TV analog ke digital.

Termasuk, di antaranya adalah 222 wilayah yang akan migrasi pada 2 November 2022.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved