Rumah Predator Anak di Tangsel Digerebek, Warga Curiga Gadis Kecil Kerap Main hingga Larut Malam

Jajaran Polres Tangerang Selatan menggerebek rumah AH (63), predator anak di Tangerang Selatan, Banten.

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Kondisi rumah pelaku predator anak di Kelurahan Serua Indah, Tangsel. Jajaran Polres Tangerang Selatan menggerebek rumah AH (63), predator anak di Tangerang Selatan, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Jajaran Polres Tangerang Selatan menggerebek rumah predator anak di Tangerang Selatan, Banten, AH (63).

Rumah predator anak di Tangsel itu berada di Sukamulya, Kelurahan Serua Indah, Ciputat.

Upaya penggerebekan itu dilakukan setelah korban didampingi pihak keluarga melaporkan kepada aparat kepolisian.

"Korban sampai jam 12 malam di sana," ujar Ketua RT 01 RW 08, Serua Indah, Mulyadi, kepada awak media, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: 3 Bocah SMP di Tangerang Selatan Disetubuhi Paksa Kakek 63 Tahun, Modus Pelaku Beri Uang Rp100 Ribu

Dia mengaku mencurigai gelagat aneh pelaku inisial AH yang sering mengajak anak-anak perempuan di bawah umur untuk main.

Bahkan, anak-anak tersebut, kata dia, pernah bermain di rumah pelaku hingga larut malam.

Dari situ, Mulyadi menegur para orangtua anak itu agar mengawasi anak mereka dalam bermain.

Baca juga: BEJAT! Ini Siasat Sesat Lelaki Tua Bangka Setubuhi 3 Bocah SMP di Tangsel

Mulyadi sendiri sudah lama mendengar desas-desus di masyarakat berkait tingkah tidak wajar duda lansia tersebut.

Pelaku kerap membawa anak-anak bermain di rumahnya.

Akan tetapi, saat itu Mulyadi belum bisa membuktikan langsung tuduhan yang dilontarkan warga sekitar kepada pelaku.

"Kami tahu dari lama laporannya, tapi enggak tahu buktinya belum pernah lihat, baru dengar cerita doang. Terus ada korban lapor ke saya. Saya bilang lapor aja ke polisi kalau dia salah silakan walaupun dia warga saya," kata Mulyadi.

Sebagai Ketua RT setempat, Mulyadi tidak menyangka bahwa pelaku yang merupakan warganya asli kampung tersebut tega melakukan demikian kepada sejumlah anak-anak di sana.

Baca juga: Polres Tangsel Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 16 Kg Senilai Rp 24 Miliar

Ia membeberkan, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang hingga handphone, lansia berusia 63 tahun tersebut melancarkan aksinya di kediamannya yang berada di pojokan pemukiman.

Bahkan, kata Mulyadi, salah seorang korban pelaku inisial D diberikan uang untuk membayar kontrakan selama setahun penuh.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polres Tangsel Bekuk Pria Lansia Predator Anak, Warga Curiga Kakek Suka Ajak Gadis Kecil ke Rumahnya

Tangsel Police Arrest Elderly Man Predator Child, Residents Suspect Grandpa Likes to Invite Little Girl to His House

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved