Asyik Pesta Miras, Muda Mudi di Ciruas Kabupaten Serang Diciduk Polisi

Sembilan orang muda mudi ditangkap personel Polsek Ciruas, Polres Serang, lantaran kedapatan melakukan pesta miras, pada Kamis (3/11/20222) malam.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Dok. Polsek Ciruas
Sembilan orang muda mudi ditangkap personel Polsek Ciruas, Polres Serang, lantaran kedapatan melakukan pesta miras, pada Kamis (3/11/20222) malam. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamsari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sembilan orang muda mudi ditangkap personel Polsek Ciruas, Polres Serang, lantaran kedapatan melakukan pesta Miras, pada Kamis (3/11/20222) malam.

Saat digerebek petugas, mereka tengah asik nongkrong dengan menenggak minuman keras (Miras) di Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Parahnya, lokasi tersebut tidak jauh dari Kantor Desa Beberan yang hanya berjarak 10 meter.

Baca juga: Demi Pesta Miras, Preman Kampung Nekat Curi Ratusan Besi, Nyali Ciut saat Ditangkap Polisi: Menangis

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar yang mengetahui aktivitas muda-mudi tersebut.

"Petugas yang sedang piket jaga langsung bergerak cepat menuju ke lokasi, setelah mendapatkan laporan," katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/11/2022).

Setelah tiba di lokasi, pihak kepolisian mendapati sejumlah wanita dan pria sedang menenggak minuman keras.

Kompol Hasan mengatakan, sejak awal bertugas di Polsek Ciruas, telah meminta kepada tokoh masyarakat dan perangkat desa, apabila diketemukan adanya penyakit masyarakat (miras) untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Dari awal saya bertugas di wilayah hukum Polsek Ciruas, tidak akan memperkenankan minuman keras ada di wilayahnya, besar kecil banyak sedikit, pasti kami sikat," katanya.

Ia juga mengaku sangat prihatin, dengan ditemukannya peristiwa tersebut apalagi hal itu tidak jauh dari kantor Desa.

Baca juga: 9 Orang Tewas Setelah Pesta Miras di Angkringan, Ini Racikan Minuman Oplosannya

Pihaknya mengaku, akan terus melaksanakan patroli gabungan dalam rangka memininalisir penyakit masyarakat, di wilayah Kecamatan Ciruas.

"Kami berharap kepada tokoh masyarakat, RT RW, peduli dengan lingkungannya demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," katanya.

Kini sembilan muda mudi tersebut sudah digelandang ke kantor Mapolsek Ciruas, untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta dilakukan pembinaan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved