Nikita Mirzani Ditahan

Nikita Mirzani Jadi Motivator di Rutan Serang, Kuasa Hukum: Banyak Teman, Khususnya Ibu-ibu

Nikita Mirzani menjadi motivator selama berada di rumah tahanan Kelas IIB Serang. Hal itu disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid

Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com
Nikita Mirzani. Nikita Mirzani menjadi motivator selama berada di rumah tahanan Kelas IIB Serang. Hal itu disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid 

TRIBUNBANTEN.COM - Nikita Mirzani menjadi motivator selama berada di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.

"Niki juga menasihati ada beberapa orang yang mungkin dalam keadaan trauma atau apa. Tidak ada (tekanan,-red), justru banyak sekali temannya, khusunya ibu-ibu yang akrab sama Niki," kata Fahmi Bachmid.

Baca juga: Psikolog Lita Gading Nilai Aksi Nikita Mirzani Traktir Napi Hanya Pencitraan: Mau Sampai Kapan?

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten atas laporan Dito Mahendra.

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Namun jaksa menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Berarti kini Nikita Mirzani masih berada di balik jeruji besi.

Dikutip pada kanal YouTube Seleb Oncam News, Fahmi Bachmid menyebut Nikita Mirzani kerap memberikan nasihat kepada tahanan lainnya.

Fahmi Bachmid sebut Nikita Mirzani dalam keadaan sehat.

"Niki dalam keadaan sehat. Titip salam buat temen-temen semua, dia bilang 'ini bagian dari hidup dan saya harus hadapin, saya dalam keadaan tenang, santai-santai saja tidak ada masalah'" ucap Fahmi.

Fahmi Bachmid pun mengucapkan terima kasih pada warganet yang telah mendukung Nikita Mirzani.

"Siapapun yang mendukung sayang terima kasih, karena perhatian untuk menegakkan persoalan hukum ini pada garisnya tegas lurus," tutur Fahmi Bachmid.

Baca juga: Anak Nikita Mirzani Terus Cari Ibunya Sebelum Tidur, ART Sampai Sedih: Mudah-mudahan Ada Keadilan

Kuasa Hukum Minta Kasus Nikita Mirzani Segera Disidangkan

Fahmi Bachmid minta kasus kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan atau disidangkan.

"Kami minta supaya dari pihak jaksa ini kasus jangan dianggap sebagai kasus teroris yang begitu berputar cukup lama, limpahkan saja," tegas Fahmi Bachmid.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved