Link Cara Cek dan Pengajuan Penerimaan Bantuan STB Gratis, Kunjungi cekbantuanstb.kominfo.go.id
Berikut ini adalah link pengajuan dan cara cek penerima bantuan set top box gratis dari pemerintah.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini adalah link pengajuan dan cara cek penerima bantuan set top box gratis dari pemerintah.
Pemerintah telah menyiapkan set top box atau STB gratis untuk masyarakat setelah TV analog dimatikan.
Untuk diketahui, TV analog disuntik mati oleh pemerintah sejak 2 November 2022 lalu.
Dikutip dari Kominfo, sesuai PP Nomor 46 tahun 2021, Kominfo telah melakukan distribusi bantuan STB kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) sejumlah 1.055.360 unit STB per 31 Oktober 2022 secara nasional.
Baca juga: Cara Mudah Pasang STB untuk Beralih dari Siaran TV Analog ke TV Digital, Tak Perlu Beli TV Baru
Dari jumlah tersebut, wilayah jabodetabek sejumlah 473.308 unit STB dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria/gagal serah.
RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Sementara khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.
Link dan cara pengajuan bantuan STB gratis dari Kominfo
Bagi RTM yang berhak menerima bantuan, tetapi terkendala di lapangan sampai dengan 2 November 2022, maka dapat melakukan pengaduan.
RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Baca juga: Daftar Lengkap Harga STB TV Digital Berbagai Merek, Paling Murah Mulai Rp 149 Ribuan
Link dan mekanisme mengajukan bantuan STB secara mandiri adalah:
1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
2. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
3. Klik “Pencarian”,
4. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli,
5. Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Daftar lokasi posko
Berikut daftar lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek.
Posko mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022 pukul 08.00 – 19.00 WIB.