Pemerintah Suntik Mati TV Analog, Pemilik MNC Group Geram: 60 Persen Masyarakat Jadi Korban

Keputusan pemerintah menyuntik mati TV analog saat membuat geram pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe.

Editor: Abdul Rosid
medicalnewstoday.com
Keputusan pemerintah menyuntik mati TV analog saat membuat geram pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias Hary Tanoe. 

"Tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dariu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Bapak Mahfuf MD, maka kami akan tunduk dan taat," ucap Hary Tanoe.

Baca juga: Distribusi Set Top Box TV Digital di Banten Baru 20 Persen, Berikut Daftar Wilayah dan Kuota STB

Diancam Mahfud MD

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meyakini penghentian siaran TV analog yang telah mengudara 60 tahun ini tidak akan menimbulkan dinamika.

Namun, kata Mahfud MD, masih ada saja stasiun TV swasta yang tidak mengalihkan siarannya ke digital sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Mahfud MD bahkan melontarkan ancaman bagi channel TV yang tidak mau beralih ke TV digital dan menyebutnya sebagai aktivitas ilegal.

"Maka, jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap sebagai ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," kata Mahfud dalam keterangan tertulis.

"Mohon agar ini ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil daripada sekadar administratif," tambah Mahfud.

Mahfud Md menyebut ada tujuh TV swasta yang diketahui masih menyiarkan siaran secara analog. Mahfud menyatakan, ketujuh stasiun TV swasta dinilai telah melakukan tindakan ilegal yang bertentangan dengan hukum.

"Hanya ada beberapa TV yang sampai sekarang masih tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV," ungkapnya dalam pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Kemenko Polhukam.

Dari 7 stasiun televisi yang terkena teguran itu, sebanyak 4 di antaranya dimiliki MNC Group. Sementara dua stasiun TV lainnya dimiliki Grup Viva yang kepemilikannya terafiliasi dengan Grup Bakrie.

Belakangan, setelah ditegur Mahfud MD, stasiun televisi yang disinggung itu mulai mematikan siaran analog.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kala Hary Tanoe Geram Bisnis TV Miliknya Dipaksa Pindah Siaran Digital

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved