Banten Raih Ranking Ketiga Pengangguran Terbanyak di Indonesia

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Provinsi Banten menduduki posisi ketiga pengangguran terbanyak se-Indonesia.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Tribun Pontianak
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Provinsi Banten menduduki posisi ketiga pengangguran terbanyak se-Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Provinsi Banten menduduki posisi ketiga pengangguran terbanyak se-Indonesia.

Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Banten, Indra Warman mengatakan data pengangguran di Banten tersebut pada periode Agustus 2022.

Memang diakui Indra, pada priode tersebut angka pengangguran menurun, akan tetapi kondisi tidak menggeser posisi Banten sebagai provinsi nomor ketiga secara nasional.

"Pada Agustus Tahun 2022, TPT Provinsi Banten menempati urutan ketiga tertinggi nasional dengan persentase 8,09 persen," ujarnya saat menyampaikan rilis secara resmi di kantor BPS Provinsi Banten, Senin (7/11/2022).

Baca juga: KH. Embay Mulya Syarif Soroti Angka Pengangguran di Provinsi Banten yang Masih Tinggi  

Indra menuturkan, TPT di Banten mengalami penurunan sekitar 0,89 persen, dibandingkan pada Agustus Tahun 2021 yang angkanya berada di 8,98 persen.

Sementara untuk TPT tertinggi secara nasional, berada di Provinsi Jawa Barat dengan persentase sebesar 8,31 persen.

Sedangkan untuk TPT terendah secara nasional berada di Provinsi Sulawesi Barat dengan persentase sebesar 2,34 persen.

Dari data BPS tersebut, setidaknya tercatat ada sekitar 523 ribu orang di Banten menganggur.

"Dari 6,46 juta angkatan kerja, sekitar 5,94 orang bekerja dan sekitar 523 ribu orang menganggur atau pengangguran," katanya.

 

 

Meskipun secara persentase, Banten mengalami penurunan angka TPT nya.

Namun secara jumlah mengalami kenaikan, dari sebelumnya 504 orang menjadi 523 orang.

Disampaikan Indra, bahwa TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved