Pedoman Tata Cara Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022, Cek Info Lengkapnya
Simak susunan upacara bendera Hari Pahlawan dan petunjuk pelaksanaan hening cipta dalam artikel ini.
8. Amanat Pembina Upacara;
9. Pembacaan Do’a;
10. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara;
11. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara;
12. Upacara selesai.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2022, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
Bila Upacara terpaksa tidak dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, pengibaran Bendera Merah Putih diganti dengan Bendera Merah Putih yang sudah dipasang di tiang.
Namun pokok-pokok acara lainnya wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan.
Petunjuk Pelaksanaan Hening Cipta Secara Serentak 60 Detik
1. Untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara, akan dilaksanakan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia dengan mengutamakan protokol kesehatan.
2. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 November 2022 pada pukul 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.
3. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan:
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Pahlawan, Cocok Dijadikan Bahan untuk Update Status di Sosmed
Di Pusat (Jakarta): pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Di Provinsi dan Kabupaten/Kota : Pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Di Kecamatan/Kelurahan/Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.
4. Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di: