Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Rumah di Ciruas Serang Digerebek, 6 Wanita & 2 Pria Diciduk Polisi
Enam orang wanita dan dua pria berhasil diamankan oleh pihak kepolisian disebuah rumah yang diduga sebagai tempat prostitusi.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak enam orang wanita dan dua pria diciduk oleh anggota Polsek Ciruas Polres Serang.
Mereka ditangkap oleh pihak kepolisian, di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat prostitusi di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, pada Jumat (11/11/2022).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan.
Baca juga: Jadi Mucikari Prostitusi, Satu Orang Warga Banjar Pandeglang Diciduk Polisi
Ia mengatakan, kegiatan pengamanan tersebut dalam rangka melakukan penertiban di wilayah hukum Polres Serang.
"Kami Muspika Ciruas prihatin dengan kejadian ini, apalagi adanya sebuah rumah yang diduga digunakan untuk bisnis prostitusi," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (12/11/2022).
Pihaknya juga mengatakan, akan terus melakukan razia untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak terulang kembali.
"Saya mengajak tokoh masyarakat dan perangkat desa, mulai dari RT sampai ke Kades untuk peduli, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Baca juga: 1 Rumah di Tangerang Selatan Disegel Satpol PP, Dididuga Jadi Tempat Prostitusi Online
Hal ini dilakukan secar tegas, agar tidak berdampak kepada generasi muda penerus bangsa.
Sementara itu, keenam wanita dan dua pria tersebut kini sudah digelandang ke kantor polisi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.