Jelang Nataru 2023, Kapolres Cilegon Imbau Wisatawan Tak Nyalakan Kembang Api
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, pengunjung wisata di wilayah Hukum Polres Cilegon tidak diperbolehkan menyalakan kembang api.
Penulis: Sopian Sauri | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, pengunjung wisata di wilayah Hukum Polres Cilegon tidak diperbolehkan menyalakan kembang api.
Hal itu diungkapkan Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Sabtu (12/11/2022).
"Persiapan menghadapi malam tahun baru para pengunjung bahwasannya kita masih belum boleh menyalakan kembang api," ujarnya.
Baca juga: Pabrik Nikel di Kota Cilegon Terbakar, Begini Penjelasan Manajemen PT Indofero
Selain itu, lanjut Eko, pihaknya akan mempersiapkan pengalihan arus dengan buka tutup, apabila terjadinya kemacetan saat Nataru nanti.
"Pengalihan arus-arus apabila terjadi kemacetan, nanti akan arusnya buka tutup karena tahun baru pertama setelah pandemi covid 19," ungkapnya.
Polisi berpangkat dua melati ini mengatakan, Tahun Baru 2023 diprediksi akan meningkat karena pasca Covid-19.
Sementara, untuk keamanan dari gangster dipastikan aman. Eko mengaku pihaknya telah melakukan penyekekatan di empat titik.
"Kami melakukan penyekatan di PCI, di Jalan Lingkar Selatan, Simpang Teneng, Mancak,” ucapnya.
"Sisanya mobile di Kota akan dilakukan pengecekan karena mencegah anak-anak gengster masuk wilayah Cilegon," tutupnya.