Nikita Mirzani Ditahan
Mobil Khusus untuk Jemput Nikita Mirzani Tiba di Rutan Serang, Pegawai Kejaksaan Kawal sampai ke PN
Kejaksaan Negeri Serang menjemput artis Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Kejaksaan Negeri Serang menjemput artis Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
Rencananya, Nikita Mirzani akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (14/11/2022).
Baca juga: Kala Nikita Mirzani Banjir Dukungan Saat Hadiri Sidang Perdana di PN Serang, Didampingi Orang Dekat
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak mobil tahanan terparkir di depan pintu masuk Rutan Kelas IIB Serang pada Senin sekitar pukul 08.00 WIB.
Di sekitar Rutan Serang, tampak ada sejumlah pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sejumlah anggota Kejaksaan Negeri Serang mendatangi rutan sambil menunjukan sepucuk surat kepada petugas jaga di pintu rutan.
Dukungan untuk Nikita Mirzani
Artis Nikita Mirzani mendapat dukungan dari sejumlah orang menjelang menghadapi sidang perdana kasus pencemaran nama baik.
Rencananya, Nikita Mirzani akan menjalani kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).
Pujiyanto, sahabat Nikita Mirzani, mengatakan ada 10 orang terdiri dari sahabat, tim kuasa hukum dan manajemen yang akan hadir di sidang perdana Nikita di Pengadilan Negeri Serang.
Baca juga: Jelang Sidang Perdana Nikita Mirzani, Keluarga hingga Sahabat Datangi Rutan Serang: Perjuangkan Hak
"Yang akan hadir tim Kuasa hukum, penasehat hukum, sahabat nikita, keluarga nikita, 5 orang dari keluarga besar, kusa hukum 4 orang, sahabat Nikita, ka Dea, tim manajemen hadir ke pengadilan," kata dia, saat ditemui di Rutan Serang pada Senin (14/11/2022).
Dia berharap semoga Nikita bisa menjalani persidangannya secara lancar, tegar, optimis. Dia mengingatkan agar Nikita terus berdoa.
"Semoga Niki bisa menjalani semua, hadapi semua dengan tegar jangan pernah lupa berdoa, optimis, kita memperjuangkan hak Niki semoga bisa terkabulkan," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani rencananya akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (14/11/2022).
Humas PN Serang, Uli Purnama mengatakan pihaknya belum mendapatkan permohonan apakah persidangan pertama dilakukan secara online atau offline.
Baik itu permohonan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang ataupun dari pihak tersangka Nikita Mirzani.
"Belum ada (permohonan,-red) mungkin baru pada hari sidang pertama tanggal 14 November 2022 diajukan," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Jumat (11/11/2022).
Uli menuturkan sidang perkara ini, akan digelar secara terbuka untuk umum mulai pukul 09.00.
Namun apakah sidang perkaranya akan dilakukan secara online atau offline, itu akan diputuskan setelah sidang pertama digelar.
Baca juga: Bakal Jalani Sidang Hari Ini, Nikita Mirzani Siap Bertemu Dito Mahendra: Niki Ketawa-ketawa Aja
Dikarenakan Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Uli menyampaikan bahwa dalam sidang tersebut, kemungkinan akan ada pembatasan.
"Mungkin akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidangnya, nanti dilihat juga jumlah pengunjungnya," terangnya.
Akan tetapi, semua itu diputuskan setelah melihat situasi pada saat sidang pertama digelar.
"Kita akan melihat perkembangannya pada saat sidang pertama," tukasnya.
Baca juga: Petugas Rutan Serang Geledah Ruang Tahanan untuk Cari Narkoba Sebelum Sidang Nikita Mirzani Digelar
Yang jelas, apabila sidang dilakukan secara offline, kata dia, maka pihak terdakwa harus dihadirkan dipersidangan.
Namun apabila sidang dilakukan secara online, maka persidangan itu cukup diwakili oleh penasehat hukum terdakwa.