Launching Adminduk di 43 Kelurahan, Disdukcapil Cilegon: Agar Pelayanan Dekat dengan Masyarakat
Launching Adminduk Disdukcapil Kota Cilegon di 43 Kelurahan ini merupakan langkah untuk melebarkan pelayanan agar lebih dekat dengan masyarakat.
Penulis: Sopian Sauri | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon, melaunching Adminduk di 43 Kelurahan, di salah satu resto di Kota Cilegon, Rabu (16/11/2022).
Launching Adminduk itu dihadiri para camat dan lurah serta para RT/RW se- Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian membuka langsung kegiatan launching Adminduk tersebut secara simbolis, membunyikan sirine.
Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Serang Gelar Program Adminduk KIA di Lokasi Wisata
Kepala Dinas Dukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan, launching adminduk di 43 Kelurahan ini merupakan langkah untuk melebarkan pelayanan, agar lebih dekat dengan masyarakat.
Di mana hal ini untuk mempermudah masyarakat, dalam melakukan perekaman KTP elektronik.
"Selama ini pelayanan adminduk di ada 8 Kecamatan, tapi kami melebarkan pelayanan ini supya lebih dekat ke masyarakat dengan pelayanannya dilakukan di kelurahan," kata Nufus kepada awak media di SKI Kota Cilegon, Rabu.
Dalam hal ini, lanjutnya, pihaknya akan mengutus dan menempatkan petugas Disdukcapil di setiap Kelurahan.
Setiap kelurahan nantinya akan diutus satu petugas.
"Jadi petugas Disdukcapil yang ditempatkan setiap kelurahan satu petugas, kemudian dikordinir sama kecamatan jadi ada 43, kemudian pelayanan ini untuk 2022, sudah bisa rekam KTP elektronik di akhir tahun, saat ini lagi persiapan," ujarnya.
Ia menyatakan, tidak hanya melakukan rekam KTP elektronik, melainkan pelayanan akte pencatatan sipil, seperti cetak Kartu Keluarga (KK) dan akte Kelahiran maupun akte kematian.
"Jadi sudah bisa terlayani di kelurahan, di sana sudah ada operator yang standby untuk melayani di 43 Kelurahan," ungkapnya.
Masih kata Nufus, saat ini perekaman yang sudah dilakukan di Kota Cilegon, sebanyak 316 ribu masyarakat yang ber KTP, sekitar 99,2 persen.
"Kan yang wajib ber KTP 318 ribu, maksudnya mulai usia 17 tahun, yang terekamnya 316 ribu."
"Sisa kurang lebih 2 ribuan lagi, udah hampir 100 persen, 99,2 persen untuk yang sudah ber KTP," tuturnya.
Sementara, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian berharap, dengan adanya launching Adminduk ini memperoleh data-data yang valid di setiap kelurahan.
"43 kelurahan ini artinya harapannya kita memperoleh data yang valid," pungkasnya.
