UMK 2023

Menjelang Penetapan UMK 2023, Bupati Serang dan Sejumlah Organisasi Buruh Bertemu

Insyaallah kita berupaya semuanya bisa didiskusikan dan bicarakan bersama. Saya harap, tidak ada sumbatan komunikasi

dokumentasi Pemkab Serang
Sejumlah organisasi pekerja atau buruh bertemu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati Serang, Jumat (18/11/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sejumlah organisasi pekerja atau buruh bertemu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati Serang, Jumat (18/11/2022).

Pertemuan dan silaturahmi ini demi menyerap aspirasi dan membuka ruang diskusi menjelang penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023.

Ratu Tatu mengatakan unsur pekerja atau buruh dan pengusaha, sepakat untuk selalu menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Serang.

Baca juga: Dipamerkan Kang Nong, Ini 12 Motif Batik Khas Kabupaten Serang yang Baru Diluncurkan

Dunia usaha, termasuk di Kabupaten Serang yang memiliki destinasi wisata dan industri, membutuhkan situasi yang kondusif.

“Insyaallah kita berupaya semuanya bisa didiskusikan dan bicarakan bersama. Saya harap, tidak ada sumbatan komunikasi, termasuk yang mewakili saya bisa duduk bersama. Ada persoalan apa pun, duduk bersama," katanya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Jumat.

Menurut Ratu Tatu, Pemkab Serang menerima usulan dari Apindo dan organisasi buruh terkait UMK 2023.

Nantinya akan dibahas dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Mudah-mudahan, ada jalan dan solusi terbaik untuk kita semua,” ucap Ratu Tatu.

Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Asep Saefullah, mengatakan perwakilan pekerja atau buruh mengusulkan kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 13 persen.

Baca juga: Penetapan Upah Minimum 2023, Serikat Pekerja di Banten Minta UMP dan UMK Naik hingga 24,5 Persen

Usulan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai hal, di antaranya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan PDRB, dan berbagai instrumen kebijakan pemerintah yang membebani buruh.

Menurutnya, ruang komunikasi dan diskusi harus terbuka dan dilakukan oleh para pihak, bersama pemerintah daerah.

“Harapan kita bersama, untuk tidak ada aksi. Maka kami berharap ada satu nilai, yang diusung, dengan pertimbangan dari Ibu Bupati, dengan kebijaksanaan tersendiri,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved