Penyusunan APBD 2023, Pemkab Serang Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat, Jalan, dan Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Serang akan memprioritaskan kebutuhan masyarakat, jalan dan kesehatan dalam APBD Tahun Anggaran 2023

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
mildaniati
Pemerintah Kabupaten Serang akan memprioritaskan kebutuhan masyarakat, jalan dan kesehatan dalam Anggaran Pelaksanaan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang akan memprioritaskan kebutuhan masyarakat, jalan dan kesehatan dalam Anggaran Pelaksanaan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa menjelaskan, realisasi pelaksanaan program APBD Tahun Anggaran 2023 mendatang tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Meliputi program infrastruktur jalan, pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Yang pasti kebutuhan masyarakat itu akan tetap jadi prioritas pertama seperti jejaring jalan yang belum selesai, sarana prasarana (sapras), pendidikan dan sarana prasarana kesehatan,” ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2023, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: APBD Kota Serang Tahun 2023 Nunggu Persetujuan Badan Anggaran

Sebelumnya, pihak pemerintah Kabupaten Serang memprioritaskan penyelesaian hutang infrastruktur yang belum selesai pada Tahun 2022.

Kata Pandji, tahun 2023 akan mulai menggarap pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang yang diharapkan dibangun 4 gedung. Sambil menunggu Peraturan Daerah (Perda) keluar, nantinya pembangunan akan dikebut menjadi 1 tahun anggaran yang diharapkan mampu membangun 8 sampai 10 gedung OPD.

“Termasuk juga infrastruktur penunjang ke arah gedung (puspemkab) itu,” ucapnya.

“Nanti awal tahun depan (2023) juga dilakukan pembangunan namun belum efektif baru kisaran 4 gedung, tapi nanti kalau Perda sudah jadi kita kebut jadi 1 tahun anggaran bisa membangun 8 sampai 10 gedung (OPD),” tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved