Jelang Pemilu 2024, Direktur Eksekutif PSI: Masyarakat Lihat Prestasi sebelum Pilih Kandidat

Direktur Eksekutif Panel Survei Indonesia (PSI) Ahmad Loksukon mengatakan calon pemilih di Pemilu 2024 akan memilih berdasarkan prestasi kandidat

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Direktur Eksekutif Panel Survei Indonesia (PSI) Ahmad Loksukon. Direktur Eksekutif Panel Survei Indonesia (PSI) Ahmad Loksukon mengatakan calon pemilih di pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan memilih berdasarkan prestasi kandidat. 

TRIBUNBANTEN.COM - Direktur Eksekutif Panel Survei Indonesia (PSI) Ahmad Loksukon mengatakan calon pemilih di pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan memilih berdasarkan prestasi kandidat.

Menurut dia, Panel Survei Indonesia melaksanakan survei jajak pendapat untuk mengukur preferensi publik yang dipengaruhi kinerja penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Baca juga: Calon Pemilih di Pilpres 2024 Lebih Cerdas, Politik Pencitraan Tak Cukup untuk Menang Kontestasi

"Artinya masyarakat sudah mempunyai ukuran yang jelas dalam menentukan preferensi memilih tokoh sebagai presiden. Masyarakat tidak lagi memilih seperti memilih kucing dalam karung," kata dia, pada Senin (21/11/2022).

Dia mengungkapkan sosok presiden yang diinginkan masyarakat.

Jika Pemilu 2024 digelar menurut hasil survei tergambar 70,2 persen sosok yang sudah memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menangani perekonomian negara dan pembangunan nasional, sudah nyata keberhasilan dalam menangani pemulihan ekonomi

"Kemudian sosok yang populer dikenal masyarakat hanya dipilih sebanyak 15,7 persen, kemudian sebanyak  14,1 sosok yang merakyat," kata dia.

Sementara itu, pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul (UEU), Erman Anom, mengatakan pemilih cenderung memilih calon yang mampu membawa perbaikan ekonomi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

"Sosok yang diharapkan melanjutkan kepempimpinan Presiden Jokowi dan mampu membawa perbaikan ekonomi di tengah pandemi Covid-19," tambahnya.

Baca juga: Asyik, KPU RI Hapus Persyaratan Batas Masa Jabatan PPK dan PPS Pemilu 2024

Untuk diketahui, survei dilakukan sejak 27 Oktober sampai dengan 12 November 2022. Survei dilakukan terhadap WNI yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah.

Dari populasi itu dipilih secara random (stratified multistage random sampling) 2100 responden. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 2,14 persen pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved