Kemenkumham Banten

Kanwil Kemenkumham Banten Kembali Raih Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Banten

orientasi keterbukaan adalah bukan permohonan, tapi memberikan kemudahan akses informasi.

dokumentasi Humas Kemenkumham Banten
Kabid Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Banten, Nana Subana, menyerahkan penghargaan kepada Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten Sri Yusfini Yusuf di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (23/11/2022). Adapun Sri Yusfini mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto. Kanwil Kemenkumham Banten kembali meraih penghargaan sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kabid Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Banten, Nana Subana, menyerahkan penghargaan kepada Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten Sri Yusfini Yusuf di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (23/11/2022).

Nana Subana sebagai ketua Tim Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022.

Adapun Sri Yusfini mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto.

Baca juga: Komitmen Berantas Gratifikasi, Kemenkumham Banten Gelar Penguatan Dukung Reformasi Birokrasi

Kanwil Kemenkumham Banten kembali meraih penghargaan sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

Ada enam lembaga non-struktural/vertikal lain di wilayah Provinsi Banten penerima penghargaan kategori yang sama.

Yaitu KPU Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, BPS Provinsi Banten, BPKP Provinsi Banten, PTUN Serang, dan Kanwil BPN Provinsi Banten.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud, mengatakan orientasi keterbukaan adalah bukan permohonan, tapi memberikan kemudahan akses informasi.

Menurut dia, penganugerahan badan publik adalah bagian dari implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kepatuhan diawali dengan kewajiban badan publik dalam mengumumkan informasi publik yang sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya melalui website resmi yang dimiliki.

Baca juga: Audiensi dengan Pj. Gubernur Al Muktabar, Ini yang Disampaikan Kakanwil Kemenkumham Banten

"Pada tahapan berikutnya memastikan ketersediaan prasarana dan sarana Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID)," katanya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Rabu.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan.

“Semoga semakin menambah semangat untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, berharap penghargaan yang diterima jajaran instansi dan lembaga yang ada di Provinsi Banten, menjadikan pemprov sebagai badan publik informatif yang memberikan kemudahan atas akses informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, berpesan agar setiap badan publik memiliki pengembangan informasi dan adanya program kerja dan anggaran yang mendukung kegiatan.

Selain itu, harus ada perencanaan informasi yang baik.

Apalagi saat ini era media sosial sehingga penyebaran informasi harus lebih ditingkatkan.

“Media sosial menjadi media badan publik untuk menarik dan mendapat engagement publik," ucapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved