Bank Banten
Pastikan Operasional Normal, Bank Banten Komitmen Tingkatkan Layanan Nasabah
Bank Banten senantiasa patuh terhadap seluruh ketentuan, peraturan, dan pedoman regulator yang berlaku.
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bank Banten adalah Pelaku Industri Jasa Keuangan yang beroperasi resmi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta seluruh simpanan nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), Bank Banten senantiasa patuh terhadap seluruh ketentuan, peraturan, dan pedoman regulator yang berlaku.
Seluruh laporan keuangan maupun informasi lainnya, dapat diakses secara terbuka melalui website resmi Bank Banten dan situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) serta OJK.
Baca juga: Bank Banten Resmi Kelola Gaji 486 PPPK Pemkab Serang
Hal ini merupakan bentuk komitmen transparansi Bank Banten kepada seluruh pemangku kepentingan.
"Bank Banten saat ini beroperasi normal tanpa adanya pembatasan aktivitas operasional. Layanan kepada seluruh nasabah tetap berjalan baik melalui jaringan seluruh Kantor Cabang maupun layanan digitalnya dengan tetap memberikan layanan terbaiknya," kata Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami dalam keterangan resminya, Jumat (19/9/2025).
Dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat dan melihat potensi bisnis yang ada maka sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
"Dalam memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, salah satu langkah yang diambil oleh Pemegang Saham adalah bersinergi dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim," ucapnya.
Kerja sama KUB dimaksud telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Banten dan didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali.
Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten yang saat ini menjabat merupakan hasil keputusan RUPS-LB pada tanggal 02 Desember 2022 dan 25 Januari 2023, dengan prioritas utama melakukan penguatan Bank Banten.
Penguatan ini ditandai dengan perubahan status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2023.
"Bank Banten telah berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp26,59 miliar pada tahun 2023 dan meningkat menjadi Rp39,33 miliar pada tahun 2024," ujar Busthami.
Pencapaian ini merupakan laba pertama sepanjang sejarah Bank Banten berdiri dan menandai tren positif kinerja keuangan hingga saat ini.
Selain itu terkait kredit bermasalah, terdapat perbaikan setiap tahunnya di mana salah satu upaya Bank Banten yaitu telah bekerja samanya dengan Kejaksaan Tinggi Banten.
Selain itu sebagai mitigasi kredit kedepannya, Bank Banten memprioritaskan ekspansi kreditnya kepada kredit Konsumer ASN, pembiayaan proyek proyek pemerintah daerah tentunya dengan RKUD yang telah dikelola Bank Banten serta kredit UMKM lainnya dengan mengutamakan prinsip kehati hatian bank.
| KABAR GEMBIRA! Masyarakat Banten Kini Bisa Cicil Pajak Kendaraan Lewat Tabungan di Bank Banten |
|
|---|
| Teken MoU RKUD, PJ Bupati Lebak: Komitmen Kembangkan Bank Banten! |
|
|---|
| Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami Raih Penghargaan Bergengsi Top 100 CEO 2024 |
|
|---|
| RUPSLB Bank Banten: Jajaran Komisaris dan Direksi Dirombak, Ini Nama-namanya |
|
|---|
| BREAKING NEWS Pengurus Bank Banten Dirombak dalam RUPSLB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Dewan-Komisaris-dan-Direksi-Bank-Banten-Foto.jpg)