Pencabulan di Cikande

10 Korban Pencabulan di Cikande Dapat Pendampingan DP3KB dan PPA Polres Serang

Sepuluh orang anak korban pencabulan tukang cukur berinisial TA di Cikande, Kabupaten Serang mendapatkan pendampingan.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
CGN089/Shutterstock via TribunMadura.com
Sepuluh orang anak korban pencabulan tukang cukur berinisial TA di Cikande, Kabupaten Serang mendapatkan pendampingan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sepuluh orang anak korban pencabulan tukang cukur berinisial TA di Cikande, Kabupaten Serang mendapatkan pendampingan.

Pendapingan terhadap 10 anak korban pencabulan tersebut dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Serang.

Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumaedi mengatakan pendampingan terhadap korban dilakukan agar menghindari adanya trauma.

Baca juga: Polisi Mintai Keterangan Lima Anak Korban Pencabulan Tukang Cukur di Cikande Serang

"Iya, sedang dilakukan pendampinga. Untuk kondisi korban nanti bisa disampaikan oleh PPA," kata Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumaedi, Kamis (24/11/2022).

Sementara, TA diketahui bekerja sebagai tukang cukur di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Saat menjalankan aksi tercelanya, TA kerap menggunakan tempat kerja dan rumah kontrakannyas sebagai lokasi aksi bejadnya.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 10 orang anak yang masih dibawah umur. Perbuatan ini dilakukan di tempatnya bekerja maupun di kontrakannya," ujarnya.

Selain itu, Dedi juga menyebutkan 5 dari 10 anak korban pencabulan saat ini sudah dimintai keterangan.

Sedangkan sisanya akan dilakukan penjadwalan kembali, guna dimintai keterangan.

"Untuk laporan diwakilkan oleh satu orang korban, karena itu saja sudah cukup," katanya.

Sementara terkait motif yang dilakukan oleh pelaku, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman.

Diketahui sebelumnya, peristiwa pencabulan tersebut terjadi di pada Senin 14 November 2022 yang dilakukan pada seorang anak yang duduk di bangku sekolah dasar.

Hingga, TA dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua korban yang mengetahui peristiwa terus. 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved