Jadwal dan Syarat Lengkap Naik Kereta Api untuk Libur Nataru, Wajib Booster bagi Penumpang 18 Tahun
Berikut syarat naik Kereta Api (KA) untuk libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) bagi penumpang.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut syarat naik Kereta Api (KA) untuk libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) bagi penumpang.
Melalui unggahan di Instagram, PT KAI menjelaskan bahwa syarat naik KA bagi penumpang dengan usia 18 tahun ke atas yakni wajib mendapat vaksin ketiga (booster).
"Railmin ulas lagi, untuk KA antarkota, penumpang usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksinasi dosis ketiga."
Baca juga: Bandara Soekarno Hatta Tangerang Kini Tidak Wajibkan Calon Jemaah Umrah Vaksin Meningitis
"Penumpang usia 6-17 tahun wajib sudah divaksinasi dosis kedua." tulis akun @kai121_ pada caption, Jumat (25/11/2022).
Sementara itu, KAI juga menambahkan bahwa anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan vaksin, namun wajib didampingi oleh penumpang yg telah memenuhi syarat naik KA.
Tak hanya itu, untuk persyaratan screening dengan rapid test antigen dan RT-PCR saat ini sudah dihapuskan.
Aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Adapun syarat lengkap penumpang KA untuk libur Nataru menurut SE tersebut adalah sebagi berikut:
Syarat Penumpang KA untuk Libur Nataru
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster);
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua;
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua;
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin;
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Baca juga: Hadapi Nataru 2023, BPTD Banten Lakukan Ramp Check Kapal Penyebrangan Merak-Bakauheni
Ketentuan Pembelian Tiket KA untuk Libur Nataru
1. Mulai tanggal 7 November 2022 pemesanan tiket Kereta Api dilayani 45 hari sebelum keberangkatan.
Sebagai contoh:
Jadwal keberangkatan 1 Januari 2023, bisa dibeli mulai 17 November 2022.
2. Berlaku untuk jadwal keberangkatan tanggal 22 Desember 202 sampai tanggal 8 Januari 2023.
3. Untuk keberangkatan tanggal 9 Januari 2023 pemesanan tiket dilayani mulai tanggal 10 Desember 2022 atau kembali pemesanan H-30.
4. Pemesanan 24 jam dilayani melalui aplikasi KAI Access, website KAI.id, contact center 121, loket box, dan channel eksternal atau mitra penjualan perusahaan.
5. Loket stasiun hanya melayani pembelian go show (mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan).
KAI juga mengimbau kepada penumpang KA untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.
Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.
Begitu juga saat di Kereta Api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.
Daftar Kereta Tambahan untuk Libur Nataru
KAI menambahkan sebanyak 56 kereta api untuk libur Nataru, berikut daftar lengkapnya:
Tanggal dan Pukul Keberangkatan 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023
ARGO LAWU TAMBAHAN
Solo Balapan - Gambir: 09.55 WIB
Gambir - Solo Balapan: 22.50 WIB
ARGO DWIPANGGA TAMBAHAN
Solo Balapan - Gambir: 22.10 WIB
Gambir - Solo Balapan: 09.50 WIB
ARGO SINDORO TAMBAHAN
Semarang Tawang - Gambir: 06.50 WIB
Gambir - Semarang Tawang: 13.05 WIB
ARGO MURIA TAMBAHAN
Semarang Tawang - Gambir: 18.00 WIB
Gambir - Semarnag Tawang: 00.35
GAJAYANA TAMBAHAN
Malang - Gambir: 17.45 WIB
Gambir - Malang: 23.30 WIB
TAKSAKA TAMBAHAN
Yogyakarta - Gambir: 21.40 WIB, 12.00 WIB
Gambir - Yogyakarta: 10.40 WIB, 23.45 WIB
SENJA UTAMA YK
Pasar Senen - Yogyakarta: 19.10 WIB
FAJAR UTAMA YK
Yogyakarta - Pasar Senen: 07.00 WIB
MALIOBORO EKPRES
Malang - Yogyakarta: 20.05 WIB
Yogyakarta - Malang: 08.20 WIB
KUTOJAYA UTARA
Kutoarjo - Jakarta Kota: 17.10 WIB
Jakarta Kota - Kutoarjo: 04.30 WIB
CIREMAI 2
Semarang Tawang - Bandung: 19.30 WIB
TAWANG JAYA
Semarang Poncol - Pasar Senen: 10.15 WIB
Pasar Senen - Semarang Poncol: 21.40 WIB
BATURRADEN EKPRES
Purwokerto - Bandung: 19.40 WIB
Bandung - Purwokerto: 08.50 WIB
MAJAPAHIT
Malang - Pasar Senen: 18.30 WIB
Pasar Senen - Malang: 20.10 WIB
JAKA TINGKIR
Purwosari - Pasar Senen: 23.45 WIB
Pasar Senen - Purwosari: 12.50 WIB
SEMBRANI TAMBAHAN
Gambir - Surabaya Pasar Turi: 16.25 WIB
Surabaya Pasar Turi - Gambir: 10.05 WIB
MENOREH
Semarang Tawang - Jakarta Kota: 08.00 WIB
Jakarta Kota - Semarang Tawang: 18.55 WIB
KERTAJAYA TAMBAHAN
Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen: 20.10 WIB
Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi: 05.30 WIB
TAWANGJAYA PREMIUM
Pasar Senen - Semarang Tawang: 21.50 WIB
Semarang Tawang - Pasar Senen: 07.30 WIB
BLAMBANGAN EKPRES
Ketapang - Surabaya Pasar Turi - Semarang Tawang: 19.30 WIB
Semarang Tawang - Surabaya Pasar Turi - Ketapang: 18.05 WIB
BRANTAS TAMBAHAN
Pasar Senen - Blitar: 12.05 WIB
Blitar - Pasar Senen: 08.10 WIB
BOGOWONTO
Lempuyangan - Pasar Senen: 09.50 WIB
Pasar Senen - Lempuyangan: 23.00 WIB
Tanggal Keberangkatan 22-24 Desember 2022, 29 Desember - 1 Januari 2023, 5-8 Januari 2023
ARGO PARAHYANGAN TAMBAHAN
Gambir - Kiaracondong: 07.25 WIB
Kiaracondong - Gambir: 11.45 WIB
SANCAKA TAMBAHAN
Surabaya Gubeng - Yogyakarta: 23.00 WIB
Yogyakarta - Surabaya Gubeng: 22.55 WIB
KALIGUNG
Semarang Poncol - Tegal: 20.00 WIB
Tegal - Semarang Poncol: 20.30 WIB
Tanggal Keberangkatan 23-25 Desember, 30 Desember - 1 Januari 2023, 6-8 Januari 2023
ARGO CHERIBON
Cirebon - Gambir: 20.16 WIB
Gambir - Cirebon: 23.55 WIB
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Naik Kereta Api untuk Libur Nataru, Penumpang 18 Tahun ke Atas Wajib Booster