Praktik Prostitusi Ilegal di Kios Pasar Kepandean Kota Serang Akhirnya Dibongkar Pemkot
Setelah mengungkap praktik prostitusi di Pasar Kepandean, Dinkopukmperindag) Kota Serang segera menyegel ruko ilegal tersebut.
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi para pedagang di Pasar Kepandean.
“Ini bagian dari tugas kami untuk memberikan perlindungan pada pedagang pasar yang ada di Kepandean,” terangnya.
Bangunan ilegal yang bukan milik pemerintah daerah akan dilakukan pembongkaran, bersama Dinas PU dan Satpol PP.
“Kalau bukan bangunan Pemda akan kita bongkar dan kembalikan pada fungsinya, sebelumnya Satpol PP sudah berikan surat pembongkaran, ini bagian dari tugas dinas untuk mengembalikan pasar sebagaimana fungsinya, ada pula aktivitas penyulingan tuak dan ini sudah jelas,” jelasnya.
Menurutnya, pembongkaran akan dilakukan pada pertengahan bulan Desember.
“Pertengahan bulan ini akan kami lakukan pembongkaran, terkait sampah kami minta LH untuk bersihkan,” jelasnya