Kasus Video Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Naik ke Penyidikan, Berpeluang Jadi Tersangka?

Polres Metro Jakarta Selatan menaikan kasus video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke penyidikan.

Editor: Abdul Rosid
YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
Polres Metro Jakarta Selatan menaikan kasus video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke penyidikan. 

"Yang diduga Pasal 220 KUHP. Jadi ancamannnya 1 tahun 4 bulan," papar Nurma.

Sebelum kasus Baim Wong dinaikkan ke tahap penyidikan, gerakan mahasiswa yang melakukan demo.

Gerakan mahasiswa tersebut meminta demo, karena ingin pihak kepolisian menindak lanjuti kasus Baim Wong.

Kini kasus Baim Wong telah naik menjadi penyelidikan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Video Prank KDRT Baim Wong Naik ke Penyidikan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved