Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Libur nasional pada tahun 2023 akan pertama kali jatuh pada 1 Januari 2023, sebagai libur pembuka awal tahun
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Pemerintah telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Ketetapan pemerintah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dengan ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, BNPT Ingatkan Potensi Ancaman Terorisme

Adapun libur nasional pada tahun 2023 akan pertama kali jatuh pada 1 Januari 2023, sebagai libur pembuka awal tahun.
Sedang cuti bersama dimulai pada 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
Untuk lebih lengkapnya inilah kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang dirilis Kementerian Agama RI:
Hari Libur Nasional 2023:
- 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
- 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.
- 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- 7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih.
- 22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
- 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional.
- 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih.
- 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila.
- 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE.
- 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
- 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.
- 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia.
- 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad Saw.
- 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.
Baca juga: 10 Ruas Jalan Tol Disiapkan Kementerian PUPR Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023
Cuti Bersama 2023:
- 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
- 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- 21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.
- 2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak.
- 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.