Kunci Jawaban

Latihan Tes Tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024 Beserta Kunci Jawaban, Contoh Soal Kode Etik Pemilu

Kumpulan contoh soal Tes Tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024 berikut ini juga dilengkapi dengan kunci jawaban.

Editor: Vega Dhini
Ilustarsi/Net
Ilustrasi Pemilu 2024. Simak contoh soal Tes Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 dalam artikel ini. 

TRIBUNBANTEN.COM - Persiapkan diri untuk mengikuti Tes Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Simak contoh soal yang bisa dipelajari sebelum Tes Tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024 selengkapnya dalam artikel ini.

Kumpulan contoh soal Tes Tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024 berikut ini juga dilengkapi dengan kunci jawaban.

Logo Komisi Pemilihan Umum.
Logo Komisi Pemilihan Umum. (kpu.go.id)

Terdiri dari 40 soal pilihan ganda, simak contoh soal Tes Tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024 berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.

Kumpulah contoh soal Tes Tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024 ini ditujukan kepada calon peserta tes untuk latihan.

Baca juga: Latihan Tes Tertulis PPK & PPS Pemilu 2024 Beserta Kunci Jawaban, Contoh Soal DP4 Digunakan untuk

Calon peserta dapat mengerjakan contoh soal tes tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024 ini berdasarkan prediksi tes nanti.

Sebelum menengok hasil kunci jawaban pastikan calon peserta tes PPK dan PPS Pemilu 2024, harus terlebih dahulu menjawab soal yang disiapkan.

Lalu gunakan kunci jawaban dalam artikel ini untuk mengoreksi hasilnya.

Contoh soal Tes Tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024

1. Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum diatur dalam

a. Peraturan Bersama Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu;
b. Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu;
c. Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu
d. Peraturan Bersama KPU, Bawaslu, DKPP Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu
e. Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Etik Penyelenggara Pemilu

Jawaban: D

2. Tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD meliputi:

a. merencanakan program, anggaran, dan jadwal pemilihan bupati/walikota;
b. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan di kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. menetapkan calon bupati/walikota yang telah memenuhi persyaratan;
d. menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati/walikota berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh PPK di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan
e. menetapkan calon camat yang telah memenuhi persyaratan;

Jawaban: B

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved