Ratusan ASN di Pandeglang Ajukan Cerai Selama 2022, Faktor Ekonomi hingga KDRT Jadi Alasan

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang mencatat 1.972 kasus perceraian selama 2022. 118 di antaranya adalah kasus perceraian ASN

Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
Pixabay/mohamed_hassan
Ilustrasi perceraian. Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang mencatat 1.972 kasus perceraian selama 2022. 118 di antaranya adalah kasus perceraian yang melibatkan pasangan suami istri aparatur sipil negara (ASN). Dari 1.972 kasus didominasi oleh kaum perempuan atau istri yang menggugat cerai suaminya. Yaitu sebanyak 1.311 kasus dengan rincian sebanyak 1.599 gugatan dan 373 permohonan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang mencatat 1.972 kasus perceraian selama 2022. 118 di antaranya adalah kasus perceraian yang melibatkan pasangan suami istri aparatur sipil negara (ASN).

Dari 1.972 kasus didominasi oleh kaum perempuan atau istri yang menggugat cerai suaminya. Yaitu sebanyak 1.311 kasus dengan rincian sebanyak 1.599 gugatan dan 373 permohonan.

"Untuk PNS ada sebanyak 118 perkara yang diajukan dan yang tercatat hingga bulan Desember tahun ini," ujar Panitera Pengadilan Agama Pandeglang, Irfan Yunan, saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Roro Fitria Resmi Cerai dari Andre Irawan, Kini Sandang Status Janda: Nafkah Bulanan Rp 5 Juta

Menurut dia, kasus perceraian di PA Pandeglang sangat tinggi dan bisa bertambah pada akhir tahun.

"Saat ini dengan catatan sebanyak 1.972 kasus perceraian, terbilang sangat tinggi untuk tahun ini," kata dia.

Dirinya menyebutkan dari kasus perceraian yang tinggi tersebut di dominasi oleh faktor ekonomi, yang menjadi penyebab. Dari banyak perceraian di Pandeglang memang dilatarbelakangi oleh beberapa faktor dari ekonomi hingga perselihan.

Baca juga: Belum Cerai, Sule Ternyata Pernah Pergoki Lina Zubaedah Sekamar dengan Teddy Pardiyana: Hati Hancur

"Jadi dominan faktornya itu, karena masalah ekonomi, sehingga banyak isteri melayangkan perceraian. Sudah cukup tinggi, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ekonomi selalu menjadi faktor utama dari perceraian tersebut," ujarnya.

Faktor lain yang menyebabkan angka perceraian di Pandeglang, diantaranya faktor perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Dengan tingginya kasus tersebut, berpotensi akan terus bertambah hingga pergantian tahun. Yang bisa menyebabkan banyaknya janda di Kabupaten Pandeglang.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved