Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Pemkab Lebak Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lebak membentuk desa ramah perempuan dan peduli anak atau DRPPA.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak membentuk desa ramah perempuan, dan peduli anak atau DRPPA.
Sebagai daerah percontohan, dua desa di Kabupaten Lebak sudah disiapkan sebagai DRPPA, yang merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Dua desa yang disiapkan tersebut akan dibentuk, sebagai percontohan desa yang lain di Kabupaten Lebak, dalam memerangi pelecehan dan kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan.
Baca juga: 5 Ciri Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual Menurut dr Baety Adhayati
Hal tersebut dikemukakan oleh Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak Euis Sulaeha.
"Dua desa yang pilih tersebut adalah Desa ( Kecamatan Cibadak dan Desa Prabugantungan Kecamatan Cileles," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (9/12/2022).
Menurut Euis Sulaeha, desa tersebut dipilih karena kepala desanya merupakan seorang perempuan, dan hal tersebut menjadi salah satu tolak ukurnya.
"Jadi dua desa tersebut kepala desanya perempuan, dan itu bisa menjadi pelopor dalam memerangi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," ujarnya.
Disamping itu, DP3AP2KB Lebak juga akan fokus melakukan sosialisasi, dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemkab Lebak juga membentuk Satgas Penanganan Anak, dalam mengantisipasi dan menyerap aspirasi dari pelapor dalam menghadapi kasus pelecehan seksual.
Masyarakat yang masuk DRPPA, juga akan diberikan edukasi dalam mencegah dan menghadapi kejahatan seksual, yang saat ini marak terjadi.
Euis menyampaikan, akan ada sosialisasi dan edukasi yang diberikan oleh para relawan dalam mencegahnya.
Baca juga: Pengamat Soroti Kasus Pelecehan Seksual di Cikande, Minta Pelaku Dihukum Sampai Efek Jera
"Jadi dengan adanya relawan tersebut akan membantu dalam menelusuri, dan melakukan penyelidikan untuk kasus kejahatan seksual," katanya.
Dirinya mengharapkan, ke depannya akan mampu menekan dan menghilangkan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Lebak.
"Jadi pengawasan orang tua juga harus dilakukan, jadi ini merupakan kepentingan bersama dan harus dicegah secara bersama-sama," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/euis-sulaeha-kabid-perlindungan-anak-dp3ap2kb-lebak.jpg)