Alasan Dito Mahendra Tak Hadir ke Persidangan, Nikita Mirzani Kecewa : Dia Dilema Mau ke KPK Dulu

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Nikita Mirzani kembali digelar, Senin (12/12/2022) kemarin.

TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Sidang kasus ITE dan pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang hari ini Senin (12/12/2022) kembali ditunda. 

Sementara itu hakim yang menangani kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra ini diganti.

Alasannya karena dua hakim anggota Pengadilan Negeri Serang yang memeriksa kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra dimutasi.

Kedua hakim anggota PN Serang tersebut yaitu atas nama Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

Baca juga: Nikita Mirzani Jalani Sidang Kelima, Tampil Beda dengan Rambut Jatuh Terurai dan Pakaian Serba Hitam

Ketua Majelis Hakim PN Serang, Dedy Adi Syaputra saat sebelum memulai sidang lanjutan kasus yang menjerat Nikita Mirzani mengatakan penggantian ini berdasarkan surat keputusan dari Ketua PN Serang menyatakan bahwa kedua hakim anggota tersebut telah dimutasi.

"Hakim Anggota Slamet Widodo dan Atep Sopandi telah dimutasi, masing-masing di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Negeri Semarang," ujarnya di ruang persidangan, Senin (12/12/2022).

Dedy menuturkan, dikarenakan kedua hakim anggota tersebut baru perintahkan untuk menjalankan tugas ditempat yang baru.

Oleh karena itu, untuk mengadili perkara terdakwa Nikita Mirzani, dan demi kelancaran persidangan.

"Kami telah melakukan pergantikan terhadap majelis hakim anggota satu dan dua," ujarnya dikutip dari artikel di TribunBanten.com dengan judul Tangani Kasus Nikita Mirzani, Dua Hakim di PN Serang Dimutasi, Ini Daftar Namanya

Pergantian tersebut tertuang dalam keputusan yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2022.

Serta sudah ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, Totok Sapto Indrato.

Dalam keputusan itu, Ketua Pengadilan Negeri Serang telah menunjuk dua hakim anggota sebagai pengganti dari Slamet Widodo dan Atep Sopandi.

"Menyatakan menunjuk Dedy Adi Syaputra sebagai ketua majelis hakim, Lilik Sugihartino dan Yuliana sebagai hakim anggota untuk mengadili perkara terdakwa dengan nomor register 853/Pid.Sus/2022/Pengadilan Negeri Serang," ungkapnya.

Arkana, Anak Bungsu Nikita Mirzani Menangis Saat Masuk Ruang Sidang

Saat sidang kemarin, tampak anak bungsunya Arkana Mawardi hadir bersama Antonio Deodola yang diisukan sebagai pacar Nikita Mirzani.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved