Hanya Satu Partai Tak Lolos, Ini Daftar Lengkap 17 Partai Politik yang Lolos Verifikasi Faktual KPU
KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual pada Rabu (14/12/2022). Hasil verifikasi faktual akhirnya memutuskan 17 partai politik memenuhi syarat (MS).
Kemudian pada 14 Oktober 2022, KPU mengumumkan 18 parpol hasil verifikasi administrasi.
Saat itu Partai Ummat masih masuk dalam 18 partai politik dimaksud.
Hari ini, Rabu (18/12/2022) KPU RI mengumumkan 17 parpol hasil verifikasi faktual dan Partai Ummat satu-satunya yang tidak lolos.
Tanggapan Partai Ummat
Partai Ummat merespons hasil rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin menyatakan keberatan atas hasil rekapitulasi tersebut yang menyatakan partainya tidak memenuhi syarat di beberapa provinsi.
Menurutnya, hasil tersebut tidak sesuai data yang dimiliki oleh Partai Ummat.
“Ya kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekaptulasi di 2 provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki,” kata Nazaruddin.
Pernyataan keberatan tersebut pun disampaikan langsung Nazaruddin kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang diteruskan pula ke Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmad Bagja.
“Ya tentu kita akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukn gugatan ke Bawaslu,” katanya.
Selain menyatakan keberatan, Partai Ummat juga akan menggugat hasil rekapitulasi verfak tersebut ke Bawaslu dalam waktu dekat.
“Secepatnya karena waktunya kan 3 hari,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Lengkap 17 Partai Politik yang Lolos Verifikasi Faktual KPU, Minus Partai Ummat