Kamaruddin Simanjuntak Tuding Polisi Mengabdi kepada Mafia, Eks Kabareskrim: Pernyataan Tak Etis!

Kuasa hukum Brigadir Yosua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut rata-rata kepolisian di negara ini mengabdi kepada mafia.

Tayang:
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). | Kecewa tak diperbolehkan mengikuti proses rekonstruksi kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan timnya putuskan pulang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kuasa hukum Brigadir Yosua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut rata-rata kepolisian di negara ini mengabdi kepada mafia.

Ia mengatakan bahwa polisi mengabdi kepada mafia selama tiga minggu dan satu minggunya baru mengabdi pada negara.

Menanggapi hal itu, Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi ikut buka suara.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Tuduhan Kamaruddin Soal Wanita Cantik di Rumah: Tidak Benar

Menurut Ito Sumardi, pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin Simanjuntak sangat tendensius dan dapat berakibat pada konsekuensi hukum.

"Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan dengan ucapan yang disebarkan melalui media dan dipublik," kata Ito Sumardi kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Ito Sumardi menyebutkan bahwa pernyataan Kamaruddin Simanjuntak sangat tidak menunjukkan sikap seorang yang akademisi.

Karena itu, sikap Kamaruddin Simanjuntak dinilai tidak etis mencap polisi sebagai pengabdi kepada mafia.

"Itu pernyataan menggambarkan yang bersangkutan mulut dan pikirannya sangat tidak akademis dan sangat tidak etis," jelasnya.

Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Ito Sumardi
Mantan Kabareskrim Komjen Purnawirawan Ito Sumardi (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

Baca juga: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak Dibantah BIN, Info Intelijen Ditujukan Kepada Single Client

Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo menilai bahwa pernyataan Kamaruddin Simanjuntak sangat aneh.

Dia juga menilai hal itu sebagai bentuk penghinaan kepada institusi Polri.

"Itu penghinaan terhadap profesi polisi. Aneh, pengacara kok tidak tahu pekerjaan polisi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia

Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia. 

"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia),” kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022. 

Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi, lanjut dia, polisi dibagi waktunya itu mengabdi ke mafia. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved