Seorang Polwan Polres Metro Jakarta Pusat Dipukul Anggota Partai Prima, Ini Penyebabnya

Seorang anggota Partai Prima memukul satu anggota polwan Polres Metro Jakarta Pusat.

Editor: Abdul Rosid
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang anggota Partai Prima memukul satu anggota polwan Polres Metro Jakarta Pusat.

Polwan tersebut merupakan tim negosiator Polres Metro Jakarta Pusat yang bertugas mengamankan unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengungkap pemukulan terhadap kejadian tersebut bermula saat salah satu partai mengirimkan anggotanya untuk menyalurkan aspirasi.

Kemudian, mereka memaksakan kehendak dan ingin menerobos masuk ke dalam gedung KPU yang sedang melangsungkan rapat paripurna. 

Baca juga: Hanya Satu Partai Tak Lolos, Ini Daftar Lengkap 17 Partai Politik yang Lolos Verifikasi Faktual KPU

"Tadi ada salah satu masa yang mengatasnamakan partai menyampaikan aksinya di depan Kantor KPU dan memaksa masuk ke dalam," ujar komarudin saat dihubungi, Rabu (14/12/2022). 

"Sementara di dalam, sedang ada verifikasi dan pleno penentuan peserta pemilu," sambungnya. 

Komarudin menyampaikan, polwan tersebut telah menegurnya dengan cara baik-baik. Namun, mereka tetap bersikeras dan terjadilah pemukulan. 

"Mereka memaksa masuk, sudah kami imbau dan halau. Termasuk tadi yang berada di depan adalah tim negosiator kami dari polwan. Pada saat itu, peserta melakukan pemukulan terhadap personel kami," jelas Komarudin.

Paskapemukulan tersebut, polwan tidak mengalami luka. Sementara, satu pelaku yang merupakan perempuan, dibawa ke Kamneg Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Saat ini prosesnya sedang kami mintakan ke Polda Metro Jaya," ujar Komarudin.

Di akhir, komarudin mengimbau kepada masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, agar mematuhi aturan dan batasan-batasan yang berlaku. 

"Namun tentunya, ada batasan-batasan yang harus dipatuhi, termasuk titik-titik atau tempat yang kami lakukan pengawasan dan penjagaan. Sehingga tidak menganggu jalannya acara," kata dia.

Diketahui, KPU hari ini tengah menjalankan agenda pemilihan umum (pemilu), yakni penetapan peserta dan pengundian nomor peserta pemilu.

Adapun Partai Prima, tidak terpilih menjadi peserta pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: KPU Cilegon Lakukan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil, Jumlah Kursi di Dua Dapil Alami Perubahan

KPU telusuri tuduhan verifikasi curang

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved