Sambut Natal dan Tahun Baru 2023, Polres Serang Imbau Warga Patuhi Aturan: Jauhi Miras dan Narkoba

Warga Kabupaten Serang diminta mematuhi aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Ilustrasi minuman keras. Warga Kabupaten Serang diminta mematuhi aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KABUPATEN SERANG - Warga Kabupaten Serang diminta mematuhi aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumaedi, meminta masyarakat tidak minum minuman keras, menggunakan narkoba, konvoi kendaraan bermotor, menggunakan knalpot bising dan balapan liar.

"Menjelang nataru, masyarkat diimbau untuk menghindari perayaan tahun baru secara berlebihan, minum-minuman keras dan narkoba, konvoi mobil, motor gunakan knalot bising dan balapan liar," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dikonfirmasi melalui pesan Whatshapp, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Banten 21 Desember, Potensi Cuaca Ekstrem di Lebak, Pandeglang dan Tangerang

Menurut dia, masyarakat sebaiknya merayakan Nataru dengan kumpul bersama keluarga. Kemudian memperbanyak ibadah, berdzikir dan berdoa. Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta menjaga keamanan dan kondusivitas bersama demi menjaga kerukunan, ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dedi mengungkapkan agar masyarakat menghindari kegiatan yang melanggar hukum.

"Hindari dan jauhi penggunaan petasan dan minuman keras, patuhi dan ikuti peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved