Hukum Memakan Makanan di Acara Undangan Non Muslim, Ini Kata UAS, UAH dan Buya Yahya

Penjelasan dari dari Ustad Abdul Somad ( UAS), Ustad Adi Hidayat ( UAH) dan Buya Yahya soal hukum memakan makanan di acara undangan non muslim.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Amanda Putri Kirana
Penjelasan dari dari Ustad Abdul Somad ( UAS), Ustad Adi Hidayat ( UAH) dan Buya Yahya soal hukum memakan makanan di acara undangan non muslim. 

TRIBUNBANTEN.COM - Apa hukum memakan makanan di acara undangan non muslim?

Berikut ini penjelasan dari dari Ustad Abdul Somad ( UAS), Ustad Adi Hidayat ( UAH) dan Buya Yahya soal hukum memakan makanan di acara undangan non muslim.

Memenuhi atau menghadiri undangan merupakan hal yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat muslim.

Tak sekedar anjuran, menghadiri undangan juga memiliki hukum yang berbeda-beda di menurut para ulama.

Baca juga: Kata Ustaz Abdul Somad, Satu Amalan Doa Pembuka Pintu Rezeki Ini akan Atasi Persoalan Keuangan

Sebagian diantaranya ada yang menyebut sunnah, namun disamping itu ada juga yang menyebut fardhu kifayah.

Adapun dalil yang menjadi landasan hukum menghadiri undangan diantaranya sebagai berikut.

إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيمَةِ فَلْيَأْتِهَا

Artinya: “Apabila kamu diundang walimah maka datangilah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu juga ada hadits lain yang menyebutkan bahwa orang yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia termasuk telah bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya.

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأْغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Artinya: “Makanan yang paling buruk adalah makanan walimah, bila yang diundang hanya orang kaya dan orang miskin ditinggalkan. Siapa yang tidak mendatangi undangan walimah, dia telah bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya.” (HR. Muslim).

Baca juga: Baca 4 Amalan Ini Setiap Hari, Kata Syekh Ali Jaber, Rezeki Akan Selalu Mendatangimu

Jika undangan yang datang berasal dari kerabat sesama muslim, mungkin tidak ada keraguan untuk memenuhi undangan tersebut.

Namun bagaimana jika undangan yang datang berasal dari kerabat non muslim?

Mungkin saja, kita masih ragu bagaimana acara undangan dari kerabat non muslim itu digelar.

Jika undangan yang datang berasal dari kerabat sesama muslim, mungkin tidak ada keraguan untuk memenuhi undangan tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved