Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Pesulap Merah Jalani Pemeriksaan Kepolisian
Kedatangan Pesulap Merah di Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk memenuhi panggilan kepolisian atas dugaan kasus ujaran kebencian
TRIBUNBANTEN.COM - Diduga lakukan ujaran kebencian, Pesulap Merah atau Marcel Radhival telah datangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 14.30 WIB kemarin.
Pesulap Merah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan didampingi dengan kuasa hukumnya.
Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Kedatangan Pesulap Merah di Polres Metro Jakarta Selatan ini adalah untuk memenuhi panggilan kepolisian atas dugaan kasus ujaran kebencian.
Dalam hal ini, pemeriksaan dilakukan terkait tentang konten perdukunan di media sosialnya yang dianggap seperti ujar kebencian.
"Tentang postingan saya di Instagram, yang menjelaskan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul, berkedok agama atau berkedok budaya."
"Yang biasanya menggunakan keajaiban untuk penipuan gitu," jelas Pesulap Merah, Sabtu (24/12/2022).
Disinggung soal pelapor, Pesulap Merah menyebut ia adalah laki-laki berinisial R.
Namun yang melaporkan bukan sosok R ini sendiri.
Baca juga: Pesulap Merah Disomasi Rara Pawang Hujan, Tuntut Permintaan Maaf atau Dipenjara
"Laporan yang dukun tua ini. Koar terus, tapi sayang dia enggak berani pakai nama pribadi untuk melaporkan saya," ucap Pesulap Merah.
Pesulap Merah menduga R mengutus muridnya untuk membuat laporan.
"Tadi sih namanya Agustiar bin Ismail. Saya tuh enggak kenal. Karena kalau dia pakai nama pribadi, ketika saya permasalahkan, kan dia yang kena."
"Parahnya dia mengorbankan muridnya untuk melaporkan saya," jelas Pesulap Merah.
Baca juga: Rara Pawang Hujan Siapkan Langkah Hukum Buntut Pesulap Merah Tak Kunjung Minta Maaf dalam 3x24 jam
Baca juga: Istrinya Diisukan Kena Santet Ulah Dukun, Pesulap Merah Beri Klarifikasi, Terkuak Fakta Sebenarnya
Pesulap Merah Akui Banyak Pekerjaan Dibatalkan
Tidak sedikit kontrak pekerjaan Pesulap Merah yang kini harus dibatalkan lantaran kini bermasalah hukum.
