Romo Magnis Sebut Bharada E Alami Dilema Moral saat Diperintah Ferdy Sambo: Budaya Siap Komandan

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer disebut bingung saat mendapatkan perintah tembak dari Ferdy Sambo.

Editor: Glery Lazuardi
Akun YouTube Kompas TV
Kubu Bharada E menghadirkan 3 ahli menjadi saksi meringankan dalam sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). 

TRIBUNBANTEN.COM - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer disebut bingung saat mendapatkan perintah tembak dari Ferdy Sambo.

Bharada E terjebak budaya “Siap Laksanakan” yang kerap dibangun di dunia militeristik Indonesia.

Keterangan kondisi etika moral Bharada E di tengah pembunuhan berencana Brigadir J itu dijelaskan oleh saksi ahli Filsafat Etika Moral Romo Magnis Suseno.

Baca juga: Curahan Hati Anak Ferdy Sambo Usai Ayah Ibunya di Penjara, Sebut Trial Jadi Mamah Muda di Usia 21

Romo Magnis Suseno merupakan saksi ahli yang dibawa tim kuasa hukum Bharada E dalam persidangan Senin (26/12/2022).

Dalam keterangannya, Romo Magnis mengatakan bahwa diduga Bharada E saat itu terjebak dalam dilema dua norma. Norma pertama ialah melarang membunuh orang yang tidak berdaya. Sementara norma kedua ialah patuh pada perintah atasan.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Tuduhan Kamaruddin Soal Wanita Cantik di Rumah: Tidak Benar

Dalam norma kedua ini kata Romo Magnis, budaya yang dilakoni oleh Bharada E berbeda dengan budaya sipil umumnya seperti antara bos dan bawahan.

Melainkan budaya yang ditanamkan ke Bharada E ialah budaya militeristik yang di mana anak buah selalu tidak boleh mengambil keputusan secara mandiri.

Di mana yang dikenal masyarakat Indonesia, biasanya aparat tentara atau polisi kerap menjawa kata-kata Siap Laksanakan apabila mendapatkan perintah dari komandan atau pimpinannya.

“Di dalam situasi itu melaksanakan perintah adalah budaya yang ditanamkan dalam orang-orangnya, kita tahu di Indonesia ada istilah laksanakan atau istilah Siap,” jelas Romo Magnis.

Selain itu, budaya yang dianut Bharada E dalam kepolisian ialah pembenaran dari aksi kekerasan.

Baca juga: Skor Indikasi Kebohongan Putri Candrawathi Tertinggi, Istri Ferdy Sambo Disebut Terbiasa Ngiubul

Di mana dalam undang-undang dijelaskan bahwa hanya lembaga kepolisian yang diperbolehkan melakukan kekerasan apabila dalam keadaan terdesak. Misalnya saja menangkap hingga menembak apabila diperlukan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ahli Filsafat: Budaya Siap Komandan di Polisi Buat Bharada E Bingung Saat Disuruh Tembak Brigadir J

Philosopher: Culture Ready for Commanders in the Police Confused Bharada E When Ordered to Shoot Brigadier J

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved