Di Penghujung Tahun 2022, KPK Belum Bisa Tangkap Harun Masiku

Di penghujung tahun 2022, Harun Masiku sampai saat ini masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Abdul Rosid
Net
Di penghujung tahun 2022, Harun Masiku sampai saat ini masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia juga diduga menyuap Direktur Desain dan Teknologi, merangkap Direktur PT PAL Indonesia, Saeful Anwar.

Suap diberikan terkait penunjukan Ahsanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL dalam pembelian kapal SSV.

Terakhir, tersangka dugaan korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos. Paulus merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.

Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved