Selingkuh Menantu dan Mertua
Lima Tahun Suami Jalin Hubungan Terlarang dengan Ibu Kandung, Sang Istri Trauma dan Syok
Seorang istri di Serang mengalami syok dan trauma setelah mengetahui suaminya berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri.
Sang Istri Trauma
Kejadian tersebut pun mebuat NR menyisakan luka yang mendalam bahkan membuat dirinya trauma.
NR mengungkapkan ketakutan dan rasa traumanya akibat pengkhianatan yang dilakukan sang suami bersama wanita yang telah melahirkannya (istri).
Dalam beberapa pesan, sang istri menyebut bahwa 'aku trauma', kepada kerabat.
Hal ini juga diungkapkan dalam akun TikToknya.
“Semoga traumaku cepat sembuh,” harap sang istri.

Menggugat Cerai
NR sendiri telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya tersebut.
Gugatan terdaftar pada tanggal 23 November 2022 silam.
Berdasarkan Putusan PA SERANG Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, suami NR tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Pengadilan Agama Serang Benarkan Kasus Perselingkuhan Menantu dan Ibu Mertua
Humas Pengadilan Agama Serang Kelas 1A, Jaenudin, saat ditemui TribunBanten.com, di kantornya, Selasa (27/12/2022).
"Terkait perkara tersebut memang benar, tadi sudah saya tanyakan kepada bagiannya yang memang menangani perkara tersebut," katanya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa, gugatan tersebut telah terdaftar dari 23 November 2022, dan telah diputuskan pada 12 Desember 2022.
Dengan mengambulkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi.
