Miliki Penggemar, Bharada E Mendapat Sambutan Riuh Para Wanita di Ruang Sidang
Miliki Penggemar, Bharada E atau Richard Eliezer mendapat sambutan riuh para wanita di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
TRIBUNBANTEN.COM - Miliki Penggemar, Bharada E atau Richard Eliezer mendapat sambutan riuh para wanita di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski Bharada E menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J, namun pesona dan gerak geriknya dalam persidangan pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo cs berhasil curi perhatian kaum hawa.
Sosoknya yang tinggi dan tampilan yang rupawan sukses membuatnya digemari kaum hawa.
Baca juga: Romo Magnis Sebut Bharada E Alami Dilema Moral saat Diperintah Ferdy Sambo: Budaya Siap Komandan
Video penyambutan Bharada E yang meriah itu dibagikan Facebook Tribunnews pada Rabu (28/12/2022).
Dalam video, terlihat Bharada E duduk di kursi persidangan persis menghadap ke majelis hakim.
Memakai kemeja abu-abu, terlihat tubuh mantan ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu sangat proposional layaknya polisi muda.
Rambutnya juga terlihat klimis dengan sentuhan pomade. Persis di belakang Bharada E di kursi pengunjung sidang, sejumlah wanita muda sibuk merekam video mantan anggota Brimob itu.
Baca juga: Bantah Ada Perempuan Lain, Ferdy Sambo Duga Bharada E Diperintahkan untuk Ngarang: Nanti Kita Tanya
Mereka heboh memanggil-manggil nama Richard. Kemudian kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy pun menghampiri Bharada E dan meminta mantan anggota Polri itu berdiri untuk menyapa pengunjung.
Kemudian Bharada E pun berbalik ke arah pengunjung. Ia menempelkan tangan dan mengangguk-angguk sebagai bentuk hormat kepada pengunjung.
Di saat itu pula sejumlah pengunjung yang mayoritas wanita muda histeris berteriak. Mendengar teriakan tersebut, wajah Bharada E terlihat tersipu malu.
Baca juga: Ceritakan Soal Penembakan Brigadir J, Bharada E Terisak dan Suaranya Bergetar
Para pengunjung wanita itupun memberi semangat kepada Bharada E. “Semangat kakak,” teriak seorang pengunjung wanita.
Diketahui pada sidang 28 Desember ini, pihak Bharada E kembali diberi kesempatan untuk membawa saksi ahli yang meringankan.
Kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy menyebut bahwa hari ini kliennya membawa ahli hukum pidana Dr. Albert Aries, SH, MH.
Albert Aries ialah seorang ahli hukum pidana yang juga merupakan salah satu anggota tim perumus Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Baca juga: Arwah Brigadir J Datang ke Alam Mimpi, Jadi Alasan Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bak Idola K-Pop, Bharada E Disambut Riuh Wanita Muda di Ruang Sidang
