KRONOLOGI Guru di Malingping Lebak Ngamuk Pukuli Warga hingga Todongkan Airsoft Gun

Seorang guru di Malimping Lebak ditangkap karena mengamuk di jalanan, hingga todongkan pistol jenis airsoft gun, Senin (2/1/2023).

Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Dok. Polsek Malingping
Seorang guru di Malimping Lebak ditangkap karena mengamuk di jalanan, hingga todongkan pistol jenis airsoft gun, Senin (2/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Heboh aksi seorang oknum guru SE (45) di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, yang mengamuk dan memukuli warga di Jalan Raya Pasar Malingping, membuat warga sekitar geram.

Bukan hanya melakukan pemukulan, oknum guru madrasah di Kecamatan Cijaku tersebut juga membawa senjata jenis Air Sofgun, dan menodongkannya kepada warga.

Terkait penyebab oknum guru tersebut ngamuk, Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, membeberkan kronologinya.

"Jadi berawal dari ban mobilnya yang slip dan keluar dari jalur. Karena saat kondisi jalan sedang diperbaiki," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Senin (2/1/2023).

AKP Sugiar Ali Munandar melanjutkan, saat warga membantu dan mengangkat mobil SE untuk kembali ke area badan jalan, SE malah turun lalu marah-marah dan memukuli warga yang mengangkat mobilnya yang sedang slip.

"Jadi turun dari mobil marah-marah, sambil memukuli warga, saat sambil mengeluarkan pistol jenis Air Sofgun," ujarnya.

Sontak kejadian tersebut membuat warga berkumpul, dan SE sempat ingin kabur mengetahui dirinya jadi amukan masa.

Saat warga berkumpul, SE menghubungi anggota Polsek Malingping, mengaku dirinya sedang dikeroyok oleh warga.

Saat hendak diamankan oleh anggota Polsek, SE malah mencoba untuk kabur dan menggigit tangan salah seorang anggota Polsek Malingping.

"Nah pada saat menggit itu, SE langsung diamankan dan di bawa ke Kantor Polsek Malingping untuk menjalani pemeriksaan," katanya.

Kapolsek menambahkan, saat berada di mobil, SE didampingi oleh sopirnya, yang saat ini mengendarai mobilnya.

"Jadi dia ini dari arah Cijaku hendak ke Bayah, menuju perjalanan bersama rekannya," ujarnya.

Diketahui SE mengalami gangguan jiwa, tetapi pihaknya kepolisian akan membawa pelaku, untuk menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Rumah Sakit.

Karena setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Malingping, pihak keluarga menjelaskan bahwa SE sempat menghilang selama 10 hari dari rumah.

"Jadi informasi dari ibunya, dia ini pergi dari rumah selama 10 hari, dan suka ngomong ngelantur kemana-mana," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved