Selingkuh Menantu dan Mertua

Babak Baru Menantu Selingkuh dengan Mertua, Suami Buka Peluang Laporkan Istri ke Polisi

Berikut ini babak baru menantu selingkuh dengan mertua di Kota Serang, Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
IST
Kasus mertua selingkuh dengan menantu. Berikut ini babak baru menantu selingkuh dengan mertua di Kota Serang, Banten. RZ, suami membuka peluang untuk melaporkan istrinya, NR, ke polisi. Diketahui, RZ telah berkonsultasi dengan aparat Polda Banten untuk membuat laporan polisi. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Berikut ini babak baru menantu selingkuh dengan mertua di Kota Serang, Banten.

RZ, suami membuka peluang untuk melaporkan istrinya, NR, ke polisi.

Diketahui, RZ telah berkonsultasi dengan aparat Polda Banten untuk membuat laporan polisi.

Baca juga: Gagal Penjarakan RZ yang Selingkuh dengan Ibunya, Norma Risma Diteror Mantan Suami: Aku Ingin Tenang

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan informasi tersebut.

"Benar telah datang RZ ke SPKT Polda Banten untuk berkonsultasi membuat Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana ITE," ujarnya yang dikutip dari group WhatsApp, Rabu (4/1/2023).

Shinto menuturkan bahwa RZ mendatangi Polda Banten pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Kedatangannya ke Mapolda Banten untuk berkonsultasi LP terkait dugaan tindak pidana ITE.

Disampaikan Shinto, berdasarkan hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan Laporan Polisi di SPKT Polda Banten.

Dapat disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut.

"Kemudian RZ melakukan diskusi lanjutan dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten dan menyampaikan lembar pengaduan didampingi oleh penasehat hukumnya," katanya.

Baca juga: Nasib Orang Tua RZ usai Anaknya Selingkuh dengan Mertua, Mantan Suami Norma Risma Memohon: Khilaf!

Shinto menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021.

Dalam kasus ini, Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang.

Kemudian melakukan kajian secara komprehensif untuk mengambil keputusan kolegial terhadap fakta yang disajikan dalam pengaduan.

Baca juga: Dihujat hingga Alami Depresi usai Selingkuh dengan Mertua, RZ Disebut Laporkan Norma Risma ke Polisi

"Jadi sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved