Selingkuh Menantu dan Mertua

Mantan Suami dan Ibu Kandung Norma Risma Akan Ditetapkan Tersangka dalam Waktu Dekat

Penyidik Polda Banten dalam waktu dekat akan menetapkan dua orang tersangka yakni ibu kandung Norma Risma, Rihana dan Rozy Zay Hakiki.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Penyidik Polda Banten dalam waktu dekat akan menetapkan dua orang tersangka yakni ibu kandung Norma Risma, Rihana dan Rozy Zay Hakiki. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Norma Risma ke Polda Banten memasuki babak baru.

Penyidik Polda Banten dalam waktu dekat akan menetapkan dua orang tersangka yakni ibu kandung Norma Risma, Rihana dan Rozy Zay Hakiki.

Suami dan ibu kandung Norma Risma tersebut diduga melakukan hubungan gelap hingga melakukan perzinaan pada November 2022 lalu.

Baca juga: Tragis! Kondisi Rihanah Ibu Kandung Norma Risma, Dibenci Masyarakat dan Terancam Mendekam Dibui

Kasubdit IV Renata Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan, telah memeriksa kedua terlapor di kasus tersebut.

Rozy Zay Hakiki diperiksa di Polda Banten bulan lalu. Sedangkan, Rihana diperiksa pada Senin (14/8/2023).

"Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terlapor dua atas nama ibu Rihana," katanya kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Herlia menjelaskan, dalam waktu dekat penyidik akan segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan perzinaan yang dilakukan oleh terlapor.

Sebab, penyidik telah melengkapi berkas acara pemeriksaan dari pelapor, terlapor dan saksi-saksi.

"Rencana kedepan akan melaksanakan gelar penetapan tersangka," ujar Herlia.

Diketahui, sosok Norma Risma viral setelah dikhianati suaminya dan ibunya sendiri yang diduga melakukan perselingkuhan hingga berbuat zina.

Norma Risma pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Banten pada Januari 2023.

Proses hukum yang dilaporkan Norma Risma sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Banten.

Baca juga: Eks Suami Norma Risma Sudah di-BAP Penyidik Polda Banten, Ibunya Mangkir dari Panggilan

Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka mengaku akan menyerahkan handphone milik kliennya dan kumpulan screenshot chat sebagai barang bukti.

"Untuk saat ini penyidik akan menyita alat bukti yaitu handphone Norma, terus juga ada beberapa chat yang harus dikumpulkan," kata Badri di Polda Banten, Selasa (8/8/2023).

Badri menilai, dua alat bukti tersebut cukup untuk menetapkan suaminya Norma Risma, Rozy Zay Hakiki dan Ibu kandung Norma, Rihanah di kasus dugaan perzinahan tersebut.

"Sudah cukup itu, hanya Handphone dan chat. Terlapor dua orang, mantan suami Norma (Rozy) dan ibunya Norma (Rihana)," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved