Selingkuh Menantu dan Mertua
Mantan Suami dan Ibu Kandung Norma Risma Akan Ditetapkan Tersangka dalam Waktu Dekat
Penyidik Polda Banten dalam waktu dekat akan menetapkan dua orang tersangka yakni ibu kandung Norma Risma, Rihana dan Rozy Zay Hakiki.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Norma Risma ke Polda Banten memasuki babak baru.
Penyidik Polda Banten dalam waktu dekat akan menetapkan dua orang tersangka yakni ibu kandung Norma Risma, Rihana dan Rozy Zay Hakiki.
Suami dan ibu kandung Norma Risma tersebut diduga melakukan hubungan gelap hingga melakukan perzinaan pada November 2022 lalu.
Baca juga: Tragis! Kondisi Rihanah Ibu Kandung Norma Risma, Dibenci Masyarakat dan Terancam Mendekam Dibui
Kasubdit IV Renata Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani mengatakan, telah memeriksa kedua terlapor di kasus tersebut.
Rozy Zay Hakiki diperiksa di Polda Banten bulan lalu. Sedangkan, Rihana diperiksa pada Senin (14/8/2023).
"Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terlapor dua atas nama ibu Rihana," katanya kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Herlia menjelaskan, dalam waktu dekat penyidik akan segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan perzinaan yang dilakukan oleh terlapor.
Sebab, penyidik telah melengkapi berkas acara pemeriksaan dari pelapor, terlapor dan saksi-saksi.
"Rencana kedepan akan melaksanakan gelar penetapan tersangka," ujar Herlia.
Diketahui, sosok Norma Risma viral setelah dikhianati suaminya dan ibunya sendiri yang diduga melakukan perselingkuhan hingga berbuat zina.
Norma Risma pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Banten pada Januari 2023.
Proses hukum yang dilaporkan Norma Risma sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Banten.
Baca juga: Eks Suami Norma Risma Sudah di-BAP Penyidik Polda Banten, Ibunya Mangkir dari Panggilan
Kuasa Hukum Norma Risma, Subadria Nuka mengaku akan menyerahkan handphone milik kliennya dan kumpulan screenshot chat sebagai barang bukti.
"Untuk saat ini penyidik akan menyita alat bukti yaitu handphone Norma, terus juga ada beberapa chat yang harus dikumpulkan," kata Badri di Polda Banten, Selasa (8/8/2023).
Badri menilai, dua alat bukti tersebut cukup untuk menetapkan suaminya Norma Risma, Rozy Zay Hakiki dan Ibu kandung Norma, Rihanah di kasus dugaan perzinahan tersebut.
"Sudah cukup itu, hanya Handphone dan chat. Terlapor dua orang, mantan suami Norma (Rozy) dan ibunya Norma (Rihana)," ungkapnya.
Norma Risma Mulai Berani Go Public Usai 'Dibekingi' Hotman Paris, Datangi Mapolda Banten Minta Ini |
![]() |
---|
Cerita Norma Risma Tolak Ajakan Damai dari Rozy, Cara Mediasi Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Tragis! Kondisi Rihanah Ibu Kandung Norma Risma, Dibenci Masyarakat dan Terancam Mendekam Dibui |
![]() |
---|
Nasib Rozy Mantan Suami Norma Risma, Kena Sanksi Sosial dan Terancam Dipenjara |
![]() |
---|
Handphone Norma Risma dan Kumpulan Chat Jadi Barang Bukti Laporan Dugaan Perzinahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.