Mahfud MD Soroti Pemilu 2024, Wanti-wanti Ada Kecurangan
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, soroti Pemilu 2024 yang rencananya akan berlangsung tahun depan
TRIBUNBANTEN.COM - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, soroti Pemilu 2024 yang rencananya akan berlangsung tahun depan.
Mahfud MD menjelaskan bahwa dalam Pemilu 2024 tak bisa dilepaskan 100 persen dari kecurangan.
Hanya saja, pola kecurangan yang terjadi saat pemilu 2024 berbeda dengan zaman orde baru
Namun demikian, menurut Mahfud MD, pola kecurangan yang terjadi saat ini berbeda dengan zaman Orde Baru.
Di mana pada saat itu menurutnya kecurangan pemilu terjadi secara vertikal dari pemerintah terhadap kontestan pemilu.
Adapun saat ini, kecurangan dilakukan antar-peserta, seperti partai politik melawan partai politik, atau anggota parpol menggugat anggota parpol lainnya meskipun sama-sama satu partai karena dicurangi.
Baca juga: Gedung DPP Pemuda Demokrat Indonesia Kebakaran, 15 Unit dan 75 Personel Dikerahkan
Lalu bagaimana dengan pemilihan presiden (pilpres)?
Menurutnya, dalam pilpres juga terjadi kecurangan di masyarakat tingkat bawah, namun bukan dilakukan oleh kontestan maupun pemerintah.
Kecurangan yang terjadi, kata dia, tetap akan diselesaikan melalui hukum pidana sesuai aturan.
Namun demikian, kata Mahfud, hasil pemilu tidak bisa dibatalkan apabila dalam pilpres kecurangan yang bisa dibuktikan tidak signifikan.
Baca juga: Bahas Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka di MK, DPR RI Datangi Ketua KPU
Hal tersebut ia sampaikan dalam Dies Natalis Ke-25 Universitas Paramadina dan Pidato Kebangsaan oleh Menkopolhukam di kanal YouTube Universitas Paramadina, Selasa (10/1/2023).
"Oleh sebab itu kalau mau bicara pemilu curang, tetap saja kecurangan (ada). Tapi sekarang horisontal, tidak vertikal."
"Coba ini, saya berbicara tanggal 10 bulan Januari 2023 di Universitas Paramadina. Catat ya, tahun 2024 pasti ada yang menuding KPU itu curang," bebernya.
Menurut Mahfud MD, kecurangan pemilu di akar rumput, kasusnya mencapai ratusan dari beberapa kali pemilu yang digelar di Indonesia.
Ketika menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi, lanjut Mahfud, bahkan terdapat 72 anggota DPR terpilih dari pusat sampai ke daerah yang ia batalkan kemenangannya, karena curang pada Pemilu 1999.
Baca juga: Tekad Megawati di Pemilu 2024, Bawa PDIP Menangkan Pileg dan Cetak Hattrick untuk Pilpres
Banyak yang Komentar tapi Belum Paham, Mahfud MD Jelaskan Mekanisme Perampasan Aset |
![]() |
---|
Luruskan Pernyataan Kubu Silfester Matutina, Mahfud MD Minta Kejagung Segera Eksekusi Terpidana |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Silfester Matutina Ada yang Melindungi, Hingga Belum Jalani Vonis Kasus Jusuf Kalla |
![]() |
---|
Mahfud MD Blak-blakan Alasan Dirinya Tak Eksekusi Silfester Matutina saat Saat Jabat Menkopolhukam |
![]() |
---|
Terkuak! Relawan Jokowi, Silfester Matutina Sudah Divonis Sejak 2019, Tapi Tak Dieksekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.