Komplotan Begal di Lebak Rampok 15 Motor dan Dua Mobil, Begini Cara Bekerja: Curi Berbagai Jenis

Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak menangkap 11 orang komplotan begal di Lebak.

Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
Ist
Ilustrasi pencurian sepeda motor 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak menangkap 11 orang komplotan begal di Lebak.

Mereka beraksi mencuri 15 sepeda motor dan dua mobil.

Setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, mereka menjual kepada penadah.

Hal itu diungkap oleh Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap! Komplotan Spesialis Curanmor di Lebak, Belasan Orang Diamankan

"Jadi para tersangka melakukan aksinya di wilayah perkotaan hingga perkampungan, dan telah mencuri berbagai jenis kendaraan," katanya saat berada di Mapolres Lebak, Rabu (11/1/2023).

Para tersangka menjual kendaraan dengan harga bervariasi untuk mobil dan motor.

"Untuk harga motor dijual harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per unitnya, yang dijual hanya di wilayah Kabupaten Lebak," ujarnya.

"Sementara untuk mobil harganya Rp 10 sampai Rp 15 juta, yang dijual para tersangka ke wilayah Bogor," sambungnya.

Saat ini Sat Reskrim Polres Lebak juga, masih memburu penadah kendaraan yang merupakan warga Bogor yang ditetapkan sebagai DPO.

Para tersangka telah melakukan aksinya beberapa khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.

Untuk tersangka maling mobil, Sat Reskrim Polres Lebak mengamankannyan di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Polres Metro Tangerang Tangkap 10 Pelaku Curanmor, Motor Hasil Curian Dijual ke Lebak hingga Lampung

Wiwin juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan wasapada dalam mengamankan kendaraannya.

"Selalu gunakan kunci ganda, agar kendaraan aman dalam mengantisipasi tindakan kejahatan," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved