Tatu Sebut Badai PHK di Kabupaten Serang Sudah Dikhawtirkan Sejak Lama
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku akan segera lakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, terkait adanya gelombang PHK.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Casanah menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) telah diakhawtirkan.
Tatu juga menyebut, akan segera lakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, terkait adanya gelombang pemutusan hubungan kerja di wilayahnya.
Menurutnya, hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah daerah.
"Kami akan komunikasi dengan Pemprov Banten untuk mencari solusi, bagi karyawan yang terkena gelombang PHK besar-besaran ini,” katanya di Pemkab Serang, Jumat (13/1/2023).
Tatu mengatakan, PHK terjadi hampir di semua wilayah di Indonesia, karena sejumlah industri ekspor tekstil tengah drop.
"Ini terjadi di seluruh Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Serang," ujarnya.
Menurutnya, gelombang PHK yang saat ini terjadi, merupakan dampak pasca-pandemi covid-19, yang dikhawatirkan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
"Ini yang sama-sama dikhawatirkan semuanya pasca pandemi Covid-19 ini adalah gelombang PHK seperti ini," katanya.
"Di sini peran pemerintah daerah harus mencarikan solusi terbaik bagi karyawan yang di PHK, karena mereka memiliki keluarga yang harus terus dinafkahi,” jelasnya.
Baca juga: Humas PT Nikomas Gemilang Ungkap Alasan Penawaran Penguduran Diri Sukarela 1.600 Karyawan
Baca juga: PT Nikomas Gemilang akan Pindah dari Serang Banten ke Jateng, Nasib 54 Ribu Pekerja Terancam!
Diungkapkan Tatu, sejak awal Pandemi, pihaknya sudah memberikan penegasan kepada semua industri, agar apapun yang terjadi, jangan sampai ada kebijakan mem-PHK karyawan.
Namun, kata dia, kemungkinan industri sudah dalam hitungan tidak bisa bertahan.
Sehingga PHK adalah pilihan terakhir yang dilakukan.
“Penegasan sudah dilakukan, dan mungkin ini pilihan terakhir karena sudah tidak ada pilihan lain,”katanya.
Dalam hal ini, pihaknya juga berjanji akan terus mengawal proses pemenuhan hak-hak karyawan yang terdampak.
Mulai dari mengawal proses pemberian pesangon pada karyawan yang di PHK.
Sebab bagaimanapun PHK ada mekanisme yang harus ditempuh perusahaan.
“Kami dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan terus mengawal dan koordinasi dengan pihak perusahaan,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.