Lapas Cilegon Bersama Petugas Gabungan Geledah Blok Hunian Napi, Ini yang Ditemukan!
Kepala Lapas Cilegon Enjat Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang terlarang di blok hunian narapidana.
Penulis: Sopian Sauri | Editor: Ahmad Haris
Dok. Lapas Cilegon
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) dengan menggeledah seluruh blok hunian narapidana di Lambaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cilegon, pada Kamis (12/01/2023) malam.
Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan seluruh barang hasil razia akan segera dimusnahkan.
Ia menegaskan, tidak sepatutnya barang-barang terlarang berada di Lapas.
"Bersama sama kita berkolaborasi untuk melaksanakan penegakan P4GN terutama."
"Sudah dilihat dan diketahui bersama barang-barang terlarang yang tidak sepatutnya berada di Lapas," ujarnya.
"Temuan ini akan segera kami musnahkan," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.