Hotman Paris Tak Takut pada Pengacara yang Akan Bela Ferry Irawan: 'Saya Lebih Senior'

Jadi kuasa hukum Venna Melinda, pengacara kondang Hotman Paris tak takut pada pengacara lain yang akan membela Ferry Irawan.

Tayang:
Editor: Vega Dhini
Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris digandeng Venna Melinda dalam kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. 

Ferry ditetapkan sebagai tersangka KDRT usai penyidik gelar perkara pada Rabu (11/1/2023). 

"Rencana dipanggil hari Senin untuk diperiksa sebagai tersangka besok," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com (Tribunnews.com Network), Minggu (15/1/2023). 

Ferry dikenakan Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT

Dirmanto menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terlapor terbukti melakukan KDRT secara psikis dan fisik terhadap istri yang baru dinikahi sembilan bulan atau sejak Maret 2021 2022 lalu. 

Ferry Irawan dan Venna Melinda - Berikut kabar terbaru dari kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda
Ferry Irawan dan Venna Melinda - Berikut kabar terbaru dari kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda (Kolase Tribunnews)

"Pasal-pasal yang diterapkan Pasal 44 dan Pasal 45 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT. Kenapa dua pasal dicantumkan, karena hasil pemeriksaan terakhir kemarin saudari korban menyampaikan terdapat kekerasan fisik dan psikis di dalam KDRT," pungkasnya. 

Dilansir dari TribunJatim.com, Venna mengalami KDRT saat dirinya dan sang suami Ferry Irawan menginap di hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut Ferry menggunakan jidatnya untuk menekan bagian hidung Venna Melinda.

Saking kerasnya, rongga hidung ibunda Verrell Bramasta itu mengeluarkan darah.

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Venna Melinda kemudian melapor ke polisi pada Senin (9/1/2023).

Polisi kemudian menetapkan Ferry Irawan tersangka KDRT.

Venna Melinda Urus Perceraian

Potret Verrell Bramasta mengawal dan melindungi Venna Melinda saat pulang ke Jakarta agar sang ibu selalu merasa aman bersamanya.
Potret Verrell Bramasta mengawal dan melindungi Venna Melinda saat pulang ke Jakarta agar sang ibu selalu merasa aman bersamanya. (Tangkapan layar TikTok @bramastavrrrell)

Verrell Bramasta mengungkapkan kelanjutan hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan setelah diterpa kasus KDRT.

Putra sulung Venna Melinda itu menegaskan keputusan ibunya untuk menggugat cerai Ferry Irawan.

Ia menyebut, Venna mulai akan mengurus perceraian hari ini, Senin (16/1/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved