Presiden Jokowi Bakal Tegur PDAM yang Menaikan Tarif di Atas 100 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar para kepala daerah berhati-hati dalam menentukan tarif yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Jokowi mengajak seluruh kepala daerah untuk berjibaku menekan laju inflasi.
Oleh karena itu, dikatakan Presiden Jokowi, semua kepala daerah wajib mempertimbangkan dalam mengeluarkan kebijakan.
Semisal, dijelaskan Presiden Jokowi, menaikan tarif air dan angkutan umum.
Karena kenaikan tarif tersebut dapat menyebabkan inflasi.
Baca juga: Kota Serang Masuk 10 Besar Inflasi Tertinggi Se-Indonesia, Warga Diimbau Bijak Berbelanja
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Indonesia Tahun 2023 yang digelar di Sentul International Convention Centre, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
"Yang berkaitan dengan tarif angkutan misalnya, tarif PDAM, hati-hati menentukan itu bisa menjadikan inflasi naik,” kata Presiden Jokowi.
Kepala Negara meminta agar penyesuaian tarif dihitung secara tepat dan matang sehingga tidak meningkatkan inflasi secara signifikan.
Karena kenaikan tarif berpotensi menaikkan tingkat inflasi di daerah tersebut.
“Jadi dihitung betul, kalau masih kuat ditahan, kalau enggak kuat naik enggak apa-apa tapi sekecil mungkin,” katanya.
Jangan sampai, kata Presiden Jokowi, kenaikan tarif mencapai atau melebihi 100 persen.
Hal itu kata Presiden jelas akan menyebabkan inflasi.
Presiden Jokowi mendapat laporan adanya PDAM di daerah yang menaikan tarif di atas 100 persen.
“Jangan sampai ada PDAM menaikkan lebih dari 100 persen karena data yang masuk ke saya ada," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Dapat Laporan Ada PDAM yang Naikan Tarif di Atas 100 persen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/presiden-jokowi-pln.jpg)